Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
- Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek
- Ibrahim Arief, mantan konsultan perorangan di Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar
- Mulyatsyah, mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama
Kejagung menyebutkan, proyek pengadaan laptop tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun.
KPK menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud tetap dilakukan secara independen, dan tidak akan terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung di Kejagung.
Meski demikian, publik diharapkan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk melihat apakah ada irisan atau keterkaitan antara kedua perkara yang sama-sama bersumber dari program digitalisasi pendidikan di era kepemimpinan Nadiem Makarim.*
(at/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.