BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Beda Nasib! Kompol Cosmas Dipecat, Bripka Rohmad Hanya Demosi 7 Tahun

- Kamis, 04 September 2025 20:10 WIB
Beda Nasib! Kompol Cosmas Dipecat, Bripka Rohmad Hanya Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmad, anggota Brimob Polda Metro Jaya pelindas Affan Kurniawan saat mendengarkan putusan sidang etik di TNCC Polri, Kamis (4/9/2025). (Foto: Polri TV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa perkara ini tidak berhenti pada ranah etik, melainkan akan dilanjutkan ke proses pidana oleh Bareskrim Polri.

"Hasilnya direkomendasikan untuk dilimpahkan ke Bareskrim Polri guna langkah tindak lanjut," tegas Trunoyudo.

Usai mendengar putusan pemecatannya, Kompol Cosmas menangis dan menyatakan akan mempertimbangkan upaya banding.

"Saya akan berpikir-pikir dulu dan akan koordinasi dengan keluarga besar," ucapnya lirih.

Selain Bripka Rohmad dan Kompol Cosmas, ada lima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan saat ini masuk dalam kategori pelanggaran sedang. Mereka adalah:

- Aipda M. Rohyani

- Briptu Danang

- Bripda Mardin

- Bharaka Jana Edi

- Bharaka Yohanes David

Kelima personel duduk di bagian belakang rantis saat kejadian.

Mereka terancam sanksi mulai dari patsus, mutasi demosi, hingga penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan, berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar Divisi Propam Polri, Selasa (2/9/2025).

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru