Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Gelar perkara tersebut juga melibatkan Kompolnas, Komnas HAM, serta sejumlah unsur internal Polri seperti Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, dan Korbrimob.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menilai bahwa konstruksi peristiwa menjadi kunci untuk menentukan arah sidang etik maupun proses pidana.
Ia menegaskan bahwa tindakan hukum tidak boleh hanya dilihat dari aspek kecelakaan semata, tetapi harus mempertimbangkan konteks keseluruhan insiden.
"Bukan semata ada orang jatuh lalu tertabrak. Tapi bagaimana ruang publik dan keadilan bisa dijaga. Potensi pemecatan sangat besar, dan proses pidana juga harus dipersiapkan," kata Anam.*
(tm/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.