BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Usai Sita Rp38,5 Miliar dari Rumah Arinal Djunaidi, KAMPUD Desak Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB

Ida Bagus Wedha - Jumat, 05 September 2025 16:24 WIB
Usai Sita Rp38,5 Miliar dari Rumah Arinal Djunaidi, KAMPUD Desak Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji mendesak Kejati Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PI PT LEB. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG – Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES), yang melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, usai Kejati Lampung melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Rabu, 3 September 2025, dan menyita sejumlah aset bernilai fantastis: Rp38.588.545.675.

"Sudah sepatutnya penyidik Kejati Lampung di bawah pimpinan Bapak Kajati Danang Suryo Wibowo, melalui Aspidsus Bapak Armen Wijaya, menetapkan tersangka dan menyeretnya ke pengadilan," ujar Seno Aji dalam keterangan pers, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga:

Dalam penggeledahan di kediaman Arinal di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, tim penyidik menyita berbagai aset, di antaranya:

- 7 unit kendaraan roda empat: Rp3,5 miliar

Baca Juga:

- Logam mulia seberat 645 gram: Rp1,29 miliar

- Uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing: Rp1,35 miliar

- Deposito di sejumlah bank: Rp4,4 miliar

- 29 sertifikat tanah (SHM): Rp28,04 miliar

Total keseluruhan nilai aset yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp38,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan bahwa penyitaan dilakukan dalam rangka menelusuri aliran dana sebesar US$17.286.000 (setara Rp265 miliar) yang diterima oleh Pemprov Lampung dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT LEB.

Seno Aji menekankan pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus ini.

Ia meminta Kejati Lampung segera mengumumkan jumlah kerugian negara secara resmi dan menetapkan tersangka utama, termasuk kemungkinan aktor intelektual di balik dugaan korupsi.

"Kami meminta proses ini dilakukan secara akuntabel, mulai dari pemeriksaan saksi, pengelolaan barang bukti, hingga penuntutan. Semua harus terbuka kepada publik agar kepercayaan terhadap Kejaksaan tetap terjaga," ujarnya.

Meski mendesak percepatan penanganan kasus, Seno juga memberikan apresiasi terhadap langkah yang telah dilakukan Kejati Lampung.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa tim penyidik bekerja dengan integritas tinggi.

"Langkah Kejati Lampung dalam membongkar skandal dugaan tipikor ini sangat patut diapresiasi. Kami percaya pada kredibilitas para penyidik dan akan terus mendukung proses hukum ini hingga tuntas," tegasnya.

Kejati Lampung menegaskan penyidikan terhadap aliran dana PI 10% masih berlangsung.

Pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan dana ini dan akan menyampaikan perkembangan kepada publik secara berkala," ujar Armen Wijaya dalam keterangan resminya.

Seperti diketahui, dana PI 10% berasal dari kewajiban partisipasi yang diberikan kepada daerah penghasil migas.

Dalam kasus ini, dana tersebut dikelola oleh PT LEB sebagai anak usaha BUMD milik Pemprov Lampung, dan diduga tidak digunakan sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pesan Erick Thohir Jelang Laga Hidup Mati Lawan Korsel: Ayo Garuda Muda!
Ibu Berjilbab Pink Simbol Gerakan 17+8 Ternyata Berkebutuhan Khusus, Ini Klarifikasi dari Keluarga
Suku Bunga Turun, Ini Strategi Investasi Deposito yang Bisa Kamu Coba
Ribuan Buruh PT Gudang Garam Diduga Alami PHK, Presiden KSPI: Pemerintah Harus Segera Turun Tangan
Tol Tempino–Ness Akan Diresmikan, Perjalanan Jambi–Betung Kini Hanya 2 Jam!
5 Bahan Alami yang Efektif Usir Kecoa dari Rumah, Nomor 3 Ampuh Banget!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru