BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Unit Reskrim Polsek Kuta Tangkap Pencuri Rokok di Minimart Seminyak, Aksi Terekam CCTV

Fira - Sabtu, 06 September 2025 11:08 WIB
Unit Reskrim Polsek Kuta Tangkap Pencuri Rokok di Minimart Seminyak, Aksi Terekam CCTV
Unit Reskrim Polsek Kuta Tangkap Pencuri Rokok di Minimart Seminyak, Aksi Terekam CCTV (foto : fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG - Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial SB (28) asal Pinrang, Sulawesi Selatan, setelah aksinya mencuri rokok di sebuah minimart kawasan Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung, viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (4/9/2025) pukul 14.20 WITA. Pelaku diamankan oleh tim yang dipimpin Panit Opsnal Iptu PT Santhi Adnyana, S.H., M.H. di tempat tinggalnya di Jalan Raya Legian pada malam hari sekitar pukul 21.00 WITA.

Modus: Berpura-Pura Belanja dan Gunakan Kartu Debit

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K., pelaku berpura-pura berbelanja makanan dan rokok. Ketika membayar di kasir, pelaku menggunakan kartu debit yang ditolak mesin EDC. Ia kemudian berpura-pura keluar untuk mengambil uang tunai, namun tidak pernah kembali.

"Setelah dicek, ternyata pelaku telah membawa kabur sejumlah rokok. Total kerugian minimart mencapai Rp967.000," ujar Iptu Matheus.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Polisi menyita 1 slop rokok Marlboro Merah (10 bungkus) dan 11 bungkus rokok Sampoerna sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, SB mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Kuta untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah penyidikan mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru