BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Eks Ketua MK: Kalau Berkuasa, Jangan Sombong!

Raman Krisna - Sabtu, 06 September 2025 19:50 WIB
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Eks Ketua MK: Kalau Berkuasa, Jangan Sombong!
Jimly Asshiddiqie (tengah). (foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menanggapi penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi para pejabat publik untuk tidak bersikap arogan saat sedang berkuasa.

"Kalau lagi berkuasa itu jangan sombong. Ini kan pergiliran kekuasaan. Kalau Anda tidak mau dengar, tidak mau memperbaiki diri, nanti setelah Anda turun, Anda kena. Sama seperti Nadiem kayak gini," ujar Jimly dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga:

Jimly menilai bahwa Nadiem tidak memiliki kompetensi sebagai menteri pendidikan, dan selama menjabat tidak cukup terbuka terhadap kritik dan masukan.

Menurutnya, selama lima tahun masa jabatan Nadiem, kebijakan pendidikan justru semakin rusak.

Baca Juga:

"Ternyata lima tahun kebijakan pendidikan kita makin rusak. Yang bekerja itu bukan internal, tapi tim dari luar. Dia bawa pasukan sendiri sehingga kacau mekanisme kerja dan langgar aturan birokrasi," kata Jimly, yang juga pernah menjadi Anggota DPD RI.

Jimly menekankan bahwa para pejabat yang mendapat mandat politik harus memahami pentingnya menjalankan birokrasi secara amanah dan profesional, bukan menjadikannya sebagai alat eksklusif kekuasaan.

Menanggapi spekulasi yang menyebut penetapan Nadiem sebagai tersangka sarat muatan politis, Jimly dengan tegas membantahnya.

Ia meminta publik untuk tidak mudah terjebak dalam teori konspirasi atau "ilmu kira-kira".

"Langkah Kejagung ini lurus saja. Jangan semua digoreng (dituduh) politis. Itu ilmu kiralogi, enggak usah didengerin. Penyidik kejaksaan atau kepolisian itu tidak bodoh. Mereka pasti punya alat bukti sebelum menetapkan seseorang jadi tersangka," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika Nadiem merasa tidak bersalah, maka sebaiknya pembuktiannya dilakukan melalui jalur hukum yang terbuka dan transparan di pengadilan.

"Buktikan saja nanti di pengadilan. Gak usah dikaitkan ke politik, ke 'genk Solo' atau semacamnya," tambah Jimly.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jangan Terjebak Hoaks! BMKG Klarifikasi Fakta Seputar Fenomena Gerhana 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Nias Selatan Malam Ini, BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami
BMKG Catat 4.071 Gempa di Indonesia Sepanjang Agustus 2025
Kejagung Tanggapi Klaim Hotman Paris soal Nadiem Makarim Tak Terima Uang dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Hotman Paris: Investasi Google ke Gojek Tak Terkait Kasus Chromebook
KPK Ingatkan Direksi BUMN Waspadai Unsur Mens Rea, Jangan Sampai Terseret Kasus Tipikor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru