Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, untuk bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum yang kini menjerat kliennya.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menanggapi sikap tim kuasa hukum Delpedro yang mengkritik penangkapan klien mereka oleh pihak kepolisian.
Menurut Yusril, perbedaan pandangan terkait legalitas proses penangkapan sebaiknya diselesaikan di jalur hukum.
"Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan," ujar Yusril, Minggu (7/9/2025).
Yusril menyebut bahwa apabila kuasa hukum Delpedro menilai penangkapan tidak sah atau cacat prosedural, maka langkah yang tepat adalah menguji hal tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Masalahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan," tegas Yusril.
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum yang terbuka akan memberikan ruang bagi publik untuk menilai pihak mana yang memiliki argumen lebih kuat.
"Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan meyakinkan: argumen Anda dan tersangka yang Anda bela, atau argumen penegak hukum, polisi, penyidik, dan jaksa?" ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/9), menyampaikan bahwa pihaknya kesulitan untuk bersikap jentelmen lantaran proses penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Tim kuasa hukum pun meminta agar pemerintah meninjau ulang tindakan aparat yang menangkap Delpedro serta mengevaluasi penegakan hukum yang mereka anggap berpotensi sewenang-wenang.
Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, merupakan satu dari enam tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu aksi anarkis dan kerusuhan dalam sebuah unjuk rasa.
Delpedro disebut berperan aktif mengajak pelajar dan anak-anak untuk ikut serta dalam aksi tersebut, yang kemudian berujung pada kericuhan di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan, dan pihak kepolisian menyatakan telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status tersangka.*
(tt/a008)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN