BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Polres Tangsel Tetapkan 11 Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani di Pondok Aren

Abyadi Siregar - Senin, 08 September 2025 19:57 WIB
Polres Tangsel Tetapkan 11 Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani di Pondok Aren
Personel TNI berjaga di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berantakan usai didatangi massa tidak dikenal di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (31/8/2025). (foto: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGSEL - Polres Tangerang Selatan secara resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah pribadi mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menyampaikan bahwa para tersangka merupakan pelaku aktif yang telah berniat melakukan tindak pidana pencurian dan penjarahan secara sadar.

"Tersangka ini adalah pelaku aktif, sudah dewasa, dan memang berniat melakukan kejahatan. Mereka terlibat langsung dalam tindak pidana tersebut," ujar Victor dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Menurut Victor, pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan rekaman video yang tersebar di media sosial, serta hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Sebanyak 11 orang warga asal Jakarta dan Tangerang Selatan diamankan, sementara dua warga lainnya yang sempat mengembalikan barang-barang milik Sri Mulyani yang tercecer di jalan, tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Keduanya kita jadikan saksi karena justru membantu proses pengembalian barang dan penyelidikan," jelas Victor.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk menyelidiki kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan aksi penjarahan lain yang terjadi di wilayah DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami terus kembangkan, apakah mereka ini juga terkait dengan penjarahan di Jakarta atau kelompok lain," lanjut Victor.

Barang bukti hasil penjarahan pun tengah dikumpulkan dan diamankan sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut.

Polres Tangsel mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi dan menyerahkan semua proses hukum kepada aparat penegak hukum. Victor juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru