
POCO C85: HP Gaming Murah dengan Performa Gahar, Kamu Wajib Lirik!
MEDAN POCO Indonesia resmi meluncurkan POCO C85, smartphone entrylevel teranyar yang diklaim siap memenuhi kebutuhan anak muda akan per
Sains & TeknologiMEDAN — Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan secara resmi melaporkan akun media sosial Instagram dan TikTok bernama @obrolan_medan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/B/1436/VIII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 Agustus 2025.
Langkah hukum ini diambil setelah akun tersebut mengunggah konten yang diduga menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait kondisi internal Yayasan APIPSU, yayasan yang menaungi Universitas Tjut Nyak Dhien.
Baca Juga:
Rektor UTND, Dr. apt. Eva Sartika Dasopang, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa narasi yang dibangun oleh akun tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Ia memastikan bahwa seluruh aktivitas akademik dan kelembagaan, baik di lingkungan yayasan maupun universitas, berjalan normal dan kondusif.
Baca Juga:
"Tidak ada konflik internal seperti yang disebutkan dalam postingan itu. Narasi tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi merusak nama baik institusi kami," ujar Dr. Eva dalam keterangan resminya.
Sebelum membawa masalah ini ke jalur hukum, pihak universitas disebut telah lebih dulu mencoba menyelesaikannya secara persuasif.
Melalui Departemen Hukum UTND, universitas telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada pengelola akun @obrolan_medan.
"Kami sudah melayangkan somasi untuk meminta agar konten tersebut segera dihapus. Namun sayangnya, tidak ada tanggapan maupun itikad baik dari pihak pengelola akun," ungkap Denni Satria Pradifta, S.H., M.H., perwakilan hukum dari UTND.
Karena somasi tersebut diabaikan, universitas akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi melindungi reputasi lembaga.
Penasihat Hukum UTND, Munawar Sadzali, S.H., M.H., menilai unggahan akun tersebut telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ini adalah langkah hukum yang terukur. Pengabaian terhadap somasi membuktikan tidak adanya niat baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," ujarnya.
MEDAN POCO Indonesia resmi meluncurkan POCO C85, smartphone entrylevel teranyar yang diklaim siap memenuhi kebutuhan anak muda akan per
Sains & TeknologiMEDAN Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat konsumen nasional mengalami fluktuasi pada hari ini, Rabu (10/9/2025). Salah satu sorot
EkonomiDENPASAR Hujan deras yang mengguyur Pulau Bali sejak Senin malam (8/9/2025) menyebabkan banjir di sejumlah titik, termasuk kawasan Pasar
PeristiwaDENPASAR Hujan deras yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa sore hingga Rabu pagi (910 September 2025) mengakibatkan sejumlah wila
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer alias Noel tidak hanya menerima uang hasil pemerasan te
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, memastikan seluruh warga Sumut akan bisa menikmati layanan kesehatan hanya dengan
KesehatanMEDAN Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini semakin mudah mendapatkan akses permodalan lewat program Kredit Usaha Rakyat (
EkonomiKATHMANDU Gelombang protes besarbesaran yang melanda Nepal kembali menelan korban jiwa. Rajyalaxmi Chitrakar, istri mantan Perdana Ment
InternasionalDENPASAR Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam seremo
OlahragaMEDAN Nilai tukar rupiah dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (10/9/2025). Berdasarkan data Bloomber
Ekonomi