BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Diduga Sebarkan Hoaks Konflik Internal, Universitas Tjut Nyak Dhien Laporkan Akun Medsos ke Polda Sumut

Dodi Kurniawan - Rabu, 10 September 2025 07:33 WIB
Diduga Sebarkan Hoaks Konflik Internal, Universitas Tjut Nyak Dhien Laporkan Akun Medsos ke Polda Sumut
Pihak Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan resmi melaporkan akun media sosial Instagram dan TikTok @obrolan_medan ke SPKT Polda Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pernyataan senada juga disampaikan oleh penasihat hukum lainnya, Asril Arianto Siregar, S.H., M.H.

Ia menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab dalam kebebasan berekspresi di media sosial.

"Menyebarkan informasi tanpa verifikasi apalagi berbau fitnah, sangat membahayakan citra institusi pendidikan yang telah dibangun bertahun-tahun. Kami berharap proses hukum ini bisa memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi kreator konten lainnya," tegas Asril.

Pihak Universitas Tjut Nyak Dhien kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Mereka berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar nama baik institusi dapat dipulihkan dan kejelasan hukum bisa ditegakkan.

BMKG mengimbau masyarakat, terutama pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak terverifikasi.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru