Generasi Cerdas Berawal dari Buku: Pesan Sekda Binjai pada Pelajar dan Masyarakat
BINJAI Membaca adalah jendela dunia. Semangat ini kembali diwujudkan di Kota Binjai melalui kegiatan Launching Buku dan Bincang Buku yan
PENDIDIKAN
JAKARTA – Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret konten kreator Ferry Irwandi kembali menghangat, usai Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, menyambangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai kemungkinan pelaporan.
Namun, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengingatkan bahwa institusi negara tidak dapat melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira putusan MK itu harus jadi pedoman bahwa institusi atau badan hukum tidak bisa melapor soal pencemaran nama baik. Itu sudah dibatasi jelas," kata Anam kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Anam merujuk pada Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa hanya individu sebagai korban langsung yang dapat melaporkan dugaan pencemaran nama baik, bukan institusi, jabatan, atau profesi.
"Termasuk Polda Metro dan polda lainnya, harus memahami dengan benar putusan ini. Jangan sampai proses hukum melanggar konstitusi," ujarnya.
Dalam putusan tersebut, MK menilai frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE terlalu luas dan rawan disalahgunakan.
Karena itu, MK menegaskan bahwa hanya pribadi/individu yang haknya dirugikan secara langsung yang bisa menjadi pelapor pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Brigjen JO Sembiring melakukan konsultasi ke Polda Metro Jaya terkait konten Ferry Irwandi yang diduga menyerang nama baik institusi TNI.
Namun, penyidik Subdit Siber mengingatkan bahwa putusan MK telah membatasi ruang pelaporan dalam kasus semacam itu.
"Karena menurut putusan MK, institusi tidak bisa melaporkan. Harus individu," jelas AKBP Fian Yunus, Wadirsiber Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
Fian menyebut bahwa proses konsultasi masih berjalan, sembari mengkaji aspek legalitas dari laporan yang diusulkan.
Choirul Anam juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip-prinsip penegakan hukum yang independen dan akuntabel, khususnya dalam kasus yang menyentuh kebebasan berekspresi di ruang digital.
"Kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul adalah bagian dari hak konstitusional warga negara. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal ruang publik yang sehat dalam negara demokratis," tegas Anam.
Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak menjadi alat represi terhadap kritik publik yang disampaikan melalui media sosial.
"Penegakan hukum harus menjamin hak-hak sipil. Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi penjaga konstitusi," kata Anam.
Ferry Irwandi, konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, sebelumnya mengunggah sejumlah konten yang dianggap menyudutkan institusi militer.
Brigjen JO Sembiring kemudian menilai konten tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik terhadap TNI, dan mendatangi Polda Metro untuk membahas kemungkinan pelaporan.
Namun dengan adanya putusan MK, gugatan atau laporan pencemaran nama baik dari institusi pemerintah tidak dapat diproses sebagaimana sebelumnya.
Putusan MK No. 105/PUU-XXII/2024 menjadi tonggak penting dalam melindungi kebebasan sipil dan mencegah kriminalisasi ekspresi di ranah digital.
Lembaga negara, termasuk TNI, tidak lagi memiliki ruang hukum untuk menjadi pelapor pencemaran nama baik, kecuali jika dilakukan secara pribadi oleh individu yang merasa dirugikan.*
(d/a008)
BINJAI Membaca adalah jendela dunia. Semangat ini kembali diwujudkan di Kota Binjai melalui kegiatan Launching Buku dan Bincang Buku yan
PENDIDIKAN
LUBUK PAKAM Pemerintah daerah dan tenaga kesehatan memiliki satu kesamaan pengabdian tulus untuk masyarakat. Hal ini ditegaskan Wakil B
PENDIDIKAN
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai merombak jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menilai perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan pengadaan Chromebook di Kementerian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan ESK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penataan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat identifikasi dan penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (H
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus kekerasan yang menewaskan seorang perempuan bernama Lina resmi memasuki meja hijau. Terdakwa David Chandra didakwa membunuh k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL