PKB Masih 'Kaji' Wacana Pansus Ijazah Gibran, Jazilul Fawaid: Masih Sebatas Wacana Saja
JAKARTA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI masih mengkaji wacana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti pole
NASIONAL
MEDAN – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada empat terdakwa pembakar motor polisi dalam sidang yang digelar pada Rabu (10/9/2025).
Keempatnya dinyatakan bersalah karena melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum saat penggerebekan di kawasan Belawan.
Majelis hakim yang diketuai oleh Pinta Uli Tarigan menyatakan bahwa keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 214 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.
"Mengadili, menjatuhkan kepada keempat terdakwa masing-masing pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan," ujar hakim saat membacakan amar putusan.
Identitas Terdakwa:
Ramli Hidayat
Irwandana
Adi Syahputra
Ari Syahputra
Semua terdakwa merupakan warga Belawan, Kota Medan, dan hadir secara virtual saat vonis dibacakan.
Kronologi Kasus:
Berdasarkan dakwaan jaksa, peristiwa terjadi ketika petugas dari Polres Pelabuhan Belawan hendak melakukan penggerebekan terhadap seorang terduga bandar narkoba di Jalan Lorong Proyek, Kecamatan Medan Belawan.
Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan dari sekelompok warga, termasuk keempat terdakwa. Mereka melempari rumah tempat petugas berada dan kemudian membakar dua unit sepeda motor dinas milik kepolisian yang terparkir di dekat lokasi.
Akibat pembakaran itu, motor dinas hangus terbakar dan situasi sempat memanas sebelum berhasil dikendalikan oleh aparat gabungan.
Pertimbangan Hakim:
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebutkan bahwa perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat dan menghambat proses penegakan hukum.
Namun demikian, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta agar keempatnya dihukum 3 tahun 6 bulan penjara.
Hakim juga memberikan kesempatan kepada terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.
Catatan Redaksi:
Sidang ini menjadi pengingat akan pentingnya ketertiban masyarakat saat proses hukum berlangsung. Tindakan anarkis terhadap aparat bukan hanya mengganggu hukum, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan umum.*
JAKARTA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI masih mengkaji wacana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti pole
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNP
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi wacana pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk meninda
NASIONAL
JAKARTA Seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok dalam tawuran antarkelompok remaja di Jalan Raya Kel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Laksamana Madya TNI Hersan menjadi salah satu figur yang diperbincangkan dalam bursa calon Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal).
NASIONAL
SURAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) meraih lima penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian terse
NASIONAL
SURAKARTA Kontingen Indonesia resmi dikukuhkan dan dilepas untuk mengikuti Asian Para Games AichiNagoya 2026 di Jepang. Sebanyak 103 atle
OLAHRAGA
KOTA TANGERANG Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari 210 perkara tindak pidana umum dan khusus pada Selas
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University)
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Rabu, 14 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sementara itu, P
NASIONAL