Baru Kenal Lewat Instagram, Pria Ini Bawa Kabur Motor Mahasiswi di Banda Aceh
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada empat terdakwa pembakar motor polisi dalam sidang yang digelar pada Rabu (10/9/2025).
Keempatnya dinyatakan bersalah karena melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum saat penggerebekan di kawasan Belawan.
Majelis hakim yang diketuai oleh Pinta Uli Tarigan menyatakan bahwa keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 214 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.
"Mengadili, menjatuhkan kepada keempat terdakwa masing-masing pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan," ujar hakim saat membacakan amar putusan.
Identitas Terdakwa:
Ramli Hidayat
Irwandana
Adi Syahputra
Ari Syahputra
Semua terdakwa merupakan warga Belawan, Kota Medan, dan hadir secara virtual saat vonis dibacakan.
Kronologi Kasus:
Berdasarkan dakwaan jaksa, peristiwa terjadi ketika petugas dari Polres Pelabuhan Belawan hendak melakukan penggerebekan terhadap seorang terduga bandar narkoba di Jalan Lorong Proyek, Kecamatan Medan Belawan.
Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan dari sekelompok warga, termasuk keempat terdakwa. Mereka melempari rumah tempat petugas berada dan kemudian membakar dua unit sepeda motor dinas milik kepolisian yang terparkir di dekat lokasi.
Akibat pembakaran itu, motor dinas hangus terbakar dan situasi sempat memanas sebelum berhasil dikendalikan oleh aparat gabungan.
Pertimbangan Hakim:
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebutkan bahwa perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat dan menghambat proses penegakan hukum.
Namun demikian, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta agar keempatnya dihukum 3 tahun 6 bulan penjara.
Hakim juga memberikan kesempatan kepada terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.
Catatan Redaksi:
Sidang ini menjadi pengingat akan pentingnya ketertiban masyarakat saat proses hukum berlangsung. Tindakan anarkis terhadap aparat bukan hanya mengganggu hukum, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan umum.*
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Rabu, 26 Agustus 2026, cenderung mengalami penurunan. Penurunan paling ter
EKONOMI
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berusia 17 tahun berinisial MAH diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Teknologi baterai siliconcarbon atau silikonkarbon (Si/C) mulai banyak digunakan pada ponsel flagship terbaru. Teknologi ini m
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah melakukan kegiatan di Bali. Dalam kun
NASIONAL