Ramai Dipertanyakan, Wali Kota Medan Akhirnya Ungkap Alasan ke Luar Negeri
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
MEDAN – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada empat terdakwa pembakar motor polisi dalam sidang yang digelar pada Rabu (10/9/2025).
Keempatnya dinyatakan bersalah karena melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum saat penggerebekan di kawasan Belawan.
Majelis hakim yang diketuai oleh Pinta Uli Tarigan menyatakan bahwa keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 214 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.
"Mengadili, menjatuhkan kepada keempat terdakwa masing-masing pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan," ujar hakim saat membacakan amar putusan.
Identitas Terdakwa:
Ramli Hidayat
Irwandana
Adi Syahputra
Ari Syahputra
Semua terdakwa merupakan warga Belawan, Kota Medan, dan hadir secara virtual saat vonis dibacakan.
Kronologi Kasus:
Berdasarkan dakwaan jaksa, peristiwa terjadi ketika petugas dari Polres Pelabuhan Belawan hendak melakukan penggerebekan terhadap seorang terduga bandar narkoba di Jalan Lorong Proyek, Kecamatan Medan Belawan.
Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan dari sekelompok warga, termasuk keempat terdakwa. Mereka melempari rumah tempat petugas berada dan kemudian membakar dua unit sepeda motor dinas milik kepolisian yang terparkir di dekat lokasi.
Akibat pembakaran itu, motor dinas hangus terbakar dan situasi sempat memanas sebelum berhasil dikendalikan oleh aparat gabungan.
Pertimbangan Hakim:
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebutkan bahwa perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat dan menghambat proses penegakan hukum.
Namun demikian, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta agar keempatnya dihukum 3 tahun 6 bulan penjara.
Hakim juga memberikan kesempatan kepada terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.
Catatan Redaksi:
Sidang ini menjadi pengingat akan pentingnya ketertiban masyarakat saat proses hukum berlangsung. Tindakan anarkis terhadap aparat bukan hanya mengganggu hukum, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan umum.*
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Di tengah kembali melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat pada 2026, publik kembal
EKONOMI
BINJAI Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyebut peringatan Hari Ulang Tahun ke154 Binjai menjadi momentum penting untuk memperkua
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh membantah kabar yang beredar di sejumlah media terkait penetapan Bupati Aceh Timur, Iskandar AlFarlaky, sebagai t
NASIONAL
MEDAN Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemain Free Fire kembali berburu kode redeem terbaru yang dibagikan pada Minggu, 17 Mei 2026. Sejumlah kode masih aktif dan dapa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program priorit
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dinilai tidak menghentikan pembangun
NASIONAL