Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
MEDAN – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada empat terdakwa pembakar motor polisi dalam sidang yang digelar pada Rabu (10/9/2025).
Keempatnya dinyatakan bersalah karena melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum saat penggerebekan di kawasan Belawan.
Majelis hakim yang diketuai oleh Pinta Uli Tarigan menyatakan bahwa keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 214 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.
"Mengadili, menjatuhkan kepada keempat terdakwa masing-masing pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan," ujar hakim saat membacakan amar putusan.
Identitas Terdakwa:
Ramli Hidayat
Irwandana
Adi Syahputra
Ari Syahputra
Semua terdakwa merupakan warga Belawan, Kota Medan, dan hadir secara virtual saat vonis dibacakan.
Kronologi Kasus:
Berdasarkan dakwaan jaksa, peristiwa terjadi ketika petugas dari Polres Pelabuhan Belawan hendak melakukan penggerebekan terhadap seorang terduga bandar narkoba di Jalan Lorong Proyek, Kecamatan Medan Belawan.
Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan dari sekelompok warga, termasuk keempat terdakwa. Mereka melempari rumah tempat petugas berada dan kemudian membakar dua unit sepeda motor dinas milik kepolisian yang terparkir di dekat lokasi.
Akibat pembakaran itu, motor dinas hangus terbakar dan situasi sempat memanas sebelum berhasil dikendalikan oleh aparat gabungan.
Pertimbangan Hakim:
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebutkan bahwa perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat dan menghambat proses penegakan hukum.
Namun demikian, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta agar keempatnya dihukum 3 tahun 6 bulan penjara.
Hakim juga memberikan kesempatan kepada terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.
Catatan Redaksi:
Sidang ini menjadi pengingat akan pentingnya ketertiban masyarakat saat proses hukum berlangsung. Tindakan anarkis terhadap aparat bukan hanya mengganggu hukum, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan umum.*
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI