MORO — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (KajatiKepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro, Selasa (16/9/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Kepri memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum, khususnya terkait pengelolaan dana desa.Rombongan KajatiKepri tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta Kepala CabjariMoro.
Prosesi penyambutan diwarnai dengan tari persembahan dan pemasangan tanjak kehormatan oleh Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) Kecamatan Moro kepada KajatiKepri, sebagai simbol penghormatan dan penerimaan adat.Dalam kunjungan tersebut, Kajati meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana kantor CabjariMoro serta memberikan arahan kepada jajaran kejaksaan di tingkat kecamatan.
"Kehadiran kejaksaan harus dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya di ibu kota provinsi atau kabupaten, tetapi juga hingga ke kecamatan. Integritas, profesionalisme, dan pendekatan humanis adalah kunci kepercayaan publik," tegas Kajati dalam sambutannya.Kajati juga mengingatkan bahwa setiap langkah dan tindakan aparatur kejaksaan akan selalu berada di bawah pengawasan publik.
Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk menjaga marwah institusi dan menjunjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa.