JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar gugatan yang diajukan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto terhadap dirinya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Menurut Purbaya, gugatan tersebut telah dicabut oleh pihak penggugat."Saya dengar sudah dicabut barusan (gugatan Tutut Soeharto kepada Menteri Keuangan)," ujar Purbaya kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
Purbaya juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Tutut Soeharto secara personal."Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau," ucapnya sambil tersenyum.
Namun, Purbaya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait isi maupun alasan di balik gugatan tersebut. Ia memilih segera meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan tambahan.
Meski Purbaya menyebut gugatan telah dicabut, pihak PTUN Jakarta menyatakan belum bisa mengonfirmasi hal tersebut.