BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

2 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Militer Akan Digelar Terbuka

- Sabtu, 20 September 2025 15:09 WIB
2 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Militer Akan Digelar Terbuka
Pelaku pembunuhan Kacab Bank BUMN (foto: merdeka.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Dua prajurit TNI, Serka N dan Kopda FH, yang diketahui merupakan anggota Kopassus, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang salah satu bank BUMN.

Penetapan dilakukan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) usai penyelidikan intensif.

Baca Juga:
Mohamad Ilham Pradipta dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Setelah dilakukan penyelidikan, dua prajurit TNI dari kesatuan elite Kopassus terungkap sebagai pelaku utama.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan secara transparan dan terbuka di pengadilan militer.

"Sidang di pengadilan militer akan dilaksanakan secara terbuka," ujar Brigjen Wahyu di kawasan Monas, Sabtu (20/9/2025).

Wahyu menjelaskan, usai pemeriksaan dan pemberkasan oleh Pomdam Jaya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Oditur Militer. Selanjutnya:

Oditur Militer akan menilai kelengkapan berkas dalam waktu maksimal dua minggu.

Jika terdapat kekurangan, berkas dikembalikan untuk disempurnakan.

Setelah lengkap, barulah dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk proses persidangan.

Brigjen Wahyu menegaskan bahwa aksi kriminal ini dilakukan di luar tanggung jawab kesatuan, sehingga kedua tersangka bertanggung jawab secara personal.

"Mereka meninggalkan satuan tanpa izin. Karena itu, tanggung jawab penuh ada pada pribadi masing-masing," tegasnya.

Saat ini, keduanya ditahan di Rutan Maximum Security milik Pomdam Jaya sambil menunggu proses lanjutan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat negara dalam tindakan kriminal berat. TNI memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa intervensi, dan bahwa tidak ada tempat bagi oknum prajurit yang mencoreng nama institusi.*

(oz/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa Resmi Jabat Wakasad, Sang Penumpas Santoso Naik ke Pucuk Komando TNI AD
Kolonel Amril, Komandan Upacara HUT ke-80 RI: Cucu Awak Pertama KRI Dewaruci dengan Rekam Jejak Cemerlang
TNI Diperkuat! Prabowo Tambah Kodam dan Batalyon Baru di Seluruh Indonesia
Viral! Pria Mengaku Anggota BIN Bawa S3nj4ta ke Toko Emas di Medan, Dituding Ancam Pemilik Usaha
Danjen Kopassus Minta Maaf Soal Foto Prajurit dengan Hercules: "Itu Kejadian Tak Terduga"
Danjen Kopassus Minta Maaf soal Foto Anggota Berpose dengan Hercules: Kami Akui Ada Kekhilafan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru