Anggota TNI Angkatan Darat, melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial TS di Pontianak. (foto: andreli_48/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PONTIANAK – Letnan Dua (Letda) FA, anggota TNI Angkatan Darat, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial TS di Pontianak.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapomdam XII/Tanjungpura, Sabtu (20/9/2025)."Saya menyesal atas perbuatan saya. Untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh," ungkap Letda FA dengan nada penuh penyesalan.
Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi, memastikan bahwa meskipun pelaku sudah meminta maaf, proses hukum terhadap Letda FA tetap berlanjut. Kasus ini akan dilanjutkan ke persidangan militer sesuai prosedur yang berlaku.
"Hasil mediasi telah dilakukan, namun proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum harus tetap berjalan," ujar Agung.Dalam proses mediasi, perwakilan dari komunitas ojol yang hadir, Dede Sudirman, menyatakan bahwa meski pihaknya telah memaafkan Letda FA, proses hukum harus tetap dilaksanakan sesuai dengan beratnya tindakan pelaku.
"Pada prinsipnya, Tuhan saja memaafkan umat-Nya, apalagi kita sesama manusia. Tapi ada satu hal yang penting, proses hukum harus tetap berjalan dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya terhadap rekan kami," kata Dede.