BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Anggota TNI Minta Maaf Usai Aniaya Pengemudi Ojol di Pontianak, Proses Hukum Tetap Berjalan

Adelia Syafitri - Minggu, 21 September 2025 15:25 WIB
Anggota TNI Minta Maaf Usai Aniaya Pengemudi Ojol di Pontianak, Proses Hukum Tetap Berjalan
Anggota TNI Angkatan Darat, melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial TS di Pontianak. (foto: andreli_48/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PONTIANAK – Letnan Dua (Letda) FA, anggota TNI Angkatan Darat, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial TS di Pontianak.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapomdam XII/Tanjungpura, Sabtu (20/9/2025).

"Saya menyesal atas perbuatan saya. Untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh," ungkap Letda FA dengan nada penuh penyesalan.

Baca Juga:
Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi, memastikan bahwa meskipun pelaku sudah meminta maaf, proses hukum terhadap Letda FA tetap berlanjut.

Kasus ini akan dilanjutkan ke persidangan militer sesuai prosedur yang berlaku.

"Hasil mediasi telah dilakukan, namun proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum harus tetap berjalan," ujar Agung.

Dalam proses mediasi, perwakilan dari komunitas ojol yang hadir, Dede Sudirman, menyatakan bahwa meski pihaknya telah memaafkan Letda FA, proses hukum harus tetap dilaksanakan sesuai dengan beratnya tindakan pelaku.

"Pada prinsipnya, Tuhan saja memaafkan umat-Nya, apalagi kita sesama manusia. Tapi ada satu hal yang penting, proses hukum harus tetap berjalan dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya terhadap rekan kami," kata Dede.

Insiden pemukulan terjadi di kawasan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak pada Sabtu sore.

Kejadian bermula saat Letda FA mengemudikan mobil dan hendak mundur, lalu pengemudi ojol TS yang berada di belakangnya memberi peringatan dengan membunyikan klakson.

Diduga karena emosi, Letda FA turun dari kendaraan dan melakukan pemukulan terhadap TS.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan terkait sikap aparat militer dalam berinteraksi dengan masyarakat sipil.

Pihak Kodam XII/Tanjungpura menyatakan akan menindak tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku.*

(tt/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sirine dan Strobo Ilegal Bikin Resah di Jalan, Panglima TNI: Harus Ditertibkan!
Pesan Ketua Umum Kombatan di HUT ke-8: Hukum Bersih, Korupsi Diberantas, Rakyat Sejahtera
Mahfud MD Masuk Radar Komite Reformasi Polri, Pemerintah Masih Susun Struktur Kepengurusan
FKPPI PC 0216 Pematangsiantar Gelar Syukuran HUT ke-47, Teguhkan Komitmen Bela Negara
Peringati HUT ke-80, TNI Gelar Bakti Kesehatan untuk Korban Banjir di Bali
Waspada! Penyalahgunaan Foto Pribadi oleh AI Makin Marak, Ini Risikonya!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru