BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Diduga Jadi Korban Rekayasa Kasus Narkoba, Keluarga Rahmadi Minta Kapolri Turun Tangan

Zulkarnain - Senin, 22 September 2025 10:49 WIB
Diduga Jadi Korban Rekayasa Kasus Narkoba, Keluarga Rahmadi Minta Kapolri Turun Tangan
Kakak Rahmadi, Eli Daharnum meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan mengusut dugaan rekayasa kasus yang menjerat Rahmadi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TANJUNGBALAI — Jerit keluarga Rahmadi, seorang terdakwa kasus narkoba di Kota Tanjungbalai, pecah saat mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan mengusut dugaan rekayasa kasus yang menjerat Rahmadi.

Pria 34 tahun itu kini duduk di kursi terdakwa. Namun, keluarganya yakin, Rahmadi adalah korban kriminalisasi oleh oknum aparat kepolisian.

Peristiwa bermula pada 3 Maret 2025, ketika Rahmadi ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol Dedi Kurniawan (DK).

Baca Juga:
Dalam rekaman CCTV toko pakaian di sekitar lokasi, Rahmadi terlihat dipiting, diinjak, dan dihantam gagang pistol oleh aparat.

"Adik kami diperlakukan seperti binatang. Padahal dia bukan pelaku," ujar Eli Daharnum, kakak Rahmadi, Minggu (21/9/2025).

Tak hanya soal kekerasan fisik, keluarga juga menemukan kejanggalan finansial.

Seminggu setelah penangkapan, mereka mendapati Rp11,2 juta di rekening M-Banking Rahmadi raib.

Ironisnya, ponsel Rahmadi telah disita polisi sejak hari penangkapan tanpa berita acara resmi atau dokumen digital forensik.

"Kami menduga ada yang membuka akses rekening setelah ponsel disita. Uang itu mengalir ke rekening BCA atas nama Boru Purba," jelas Eli.

Di meja hijau, kasus ini makin terang benderang. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungbalai pada 14 Agustus 2025, dua anggota Ditresnarkoba Polda Sumut memberi kesaksian yang saling bertolak belakang terkait lokasi penemuan barang bukti.

Bripka Toga M. Parhusip menyebut sabu ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi.

Sedangkan Gunarto Sinaga bersaksi bahwa sabu berada di bawah kursi pengemudi.

Perbedaan ini membuat majelis hakim mencurigai keaslian barang bukti.

"Apakah benar barang bukti itu kalian temukan? Bukan kalian yang menaruhnya, kan?" tanya hakim anggota saat itu.

Kejanggalan semakin kentara ketika keluarga mengklaim bahwa sabu seberat 10 gram yang dijadikan barang bukti justru berasal dari tersangka lain bernama Andre Yusnijar, namun digunakan untuk menjerat Rahmadi.

Kasus ini memicu kemarahan publik. Pada akhir Juli 2025, puluhan warga Tanjungbalai mendatangi Markas Polda Sumut di Medan menuntut pencopotan Kompol DK dan pengusutan tuntas kasus Rahmadi.

Massa membentangkan poster bertuliskan:

"Bebaskan Rahmadi", "Stop Kriminalisasi", dan "Pecat Kompol DK".

Suasana sempat memanas saat mereka meminta Propam segera turun tangan.

"Kalau polisi bisa seenaknya merekayasa kasus, siapa pun bisa jadi korban!" teriak salah satu orator.

Namun hingga massa membubarkan diri, tidak satu pun pejabat utama Polda Sumut yang keluar menemui para pengunjuk rasa.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, tidak menampik adanya tindakan di luar prosedur dalam proses penangkapan Rahmadi.

Ia mengakui tindakan Kompol DK tergolong berlebihan, meskipun penangkapan disebut tidak menyalahi prosedur hukum.

"Penangkapan memang sah, tapi tindakan Kompol DK saat itu berlebihan," ujar Ferry.

Namun soal sanksi, ia menyatakan keputusan ada pada ankum (atasan yang berwenang menghukum) di lingkungan Ditresnarkoba.

Selama proses persidangan, keluarga Rahmadi terus hadir, berharap keadilan ditegakkan.

Setiap kali nama Rahmadi dikaitkan dengan sabu, sang kakak Eli kerap tak kuasa menahan tangis.

"Bagi kami, ini bukan soal vonis semata. Tapi siapa yang menguras rekening adik kami? Kenapa sabu milik orang lain dipakai menjeratnya? Dan kenapa aparat yang terekam melakukan kekerasan belum diperiksa?" ujarnya lirih.

Eli juga menyampaikan harapan kepada majelis hakim yang diketuai Karolina Selfia Sitepu untuk bersikap adil dan objektif dalam memutus perkara tersebut.

"Bu Hakim yang terhormat, saya berharap Bu Hakim dapat bersikap bijaksana dalam menilai keterangan saksi dan memberi keadilan bagi kami," ucap Eli.

Seiring meluasnya perhatian publik, desakan pun merambat ke tingkat pusat. Nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai disebut dalam berbagai aksi.

Keluarga berharap Kapolri turun langsung memastikan jajarannya bersih dari praktik rekayasa, menyusul keyakinan bahwa Kapolda Sumut tak mampu menindak Kompol DK.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggota TNI Minta Maaf Usai Aniaya Pengemudi Ojol di Pontianak, Proses Hukum Tetap Berjalan
Pesan Ketua Umum Kombatan di HUT ke-8: Hukum Bersih, Korupsi Diberantas, Rakyat Sejahtera
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Parit Perkebunan Sawit Batu Bara
Mahfud MD Masuk Radar Komite Reformasi Polri, Pemerintah Masih Susun Struktur Kepengurusan
Waspada! Penyalahgunaan Foto Pribadi oleh AI Makin Marak, Ini Risikonya!
Polda Sumut Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Medan, 8 Tersangka Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru