BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

Polda Maluku Amankan 17 Anggota Brimob Terkait Kasus Pengeroyokan Keluarga di Seram Bagian Timur

Adelia Syafitri - Rabu, 24 September 2025 08:56 WIB
Polda Maluku Amankan 17 Anggota Brimob Terkait Kasus Pengeroyokan Keluarga di Seram Bagian Timur
Ilustrasi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti bersalah setelah penyelidikan internal selesai dilakukan.

"Tentu ada sanksi, tapi semuanya berdasarkan proses hukum yang berlaku. Kami tunggu hasil penyelidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, dua keluarga di Kota Bula, Kabupaten SBT, menjadi korban kekerasan oleh belasan oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor.

Salah satu korban, Jamina Rumadedey (26), menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIT saat Abdul Haji Rumaday berada di rumahnya.

Tiba-tiba, belasan orang yang diduga oknum Brimob datang dan terjadi cekcok yang kemudian berujung pada pemukulan terhadap seluruh keluarga di dalam rumah.

Aksi kekerasan tersebut menyebabkan para korban mengalami cedera.

Pasca kejadian, korban bersama sekitar 100 warga mendatangi Markas Kompi 3 Yon B Pelopor untuk meminta klarifikasi dan tindakan tegas.*

(vo/a008)
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tinjau SPPG Polres Semarang, Kapolri Tegaskan Pentingnya Uji Klinis dan Higienitas Makanan untuk Siswa
Tokoh GNB Desak Pembebasan Aktivis Aksi Ricuh Lewat Surat Resmi ke Kapolri
Ketua LSM dan Anggota Ditangkap Polda Lampung, Diduga Lakukan Pemerasan di RSUDAM
Klarifikasi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
Polda Bali Siagakan Personel Gabungan Amankan Sidang ke-16 JPCC Malindo
Diduga Jadi Korban Rekayasa Kasus Narkoba, Keluarga Rahmadi Minta Kapolri Turun Tangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru