MALUKU – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengamankan 17 anggota Brimob dari Kompi 3 Batalyon B Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), usai dugaan pengeroyokan terhadap Abdul Haji Rumaday (30) dan keluarganya di Pantai Tikus, SBT, yang terjadi pada 22 September 2025.
Wakil Komandan Kompi (Wadanki) 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob PoldaMaluku, Ipda Fadli Hasan, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan khususnya keluarga korban atas insiden yang mencoreng citra kepolisian tersebut."Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," ujar Fadli kepada wartawan, Rabu (24/9).
Menurut Fadli, insiden bermula dari keributan dalam sebuah pesta. Saat personel Brimob berupaya menyelesaikan masalah bersama Ketua Pemuda setempat, situasi tiba-tiba memburuk hingga lepas kendali.
"Saat kami melakukan koordinasi, tiba-tiba kejadian ini muncul. Kami berharap dapat segera melakukan komunikasi dengan semua pihak agar situasi kembali kondusif," tambahnya.Ia menegaskan, 17 anggota Brimob yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun hanya berada di lokasi kejadian, kini diamankan dan menunggu arahan dari Komandan Satbrimob PoldaMaluku untuk proses lebih lanjut.
"Semua sudah kami kendalikan dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pimpinan," tegas Fadli.Sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti bersalah setelah penyelidikan internal selesai dilakukan.
"Tentu ada sanksi, tapi semuanya berdasarkan proses hukum yang berlaku. Kami tunggu hasil penyelidikan," pungkasnya.Sebelumnya, dua keluarga di Kota Bula, Kabupaten SBT, menjadi korban kekerasan oleh belasan oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor.
Salah satu korban, Jamina Rumadedey (26), menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIT saat Abdul Haji Rumaday berada di rumahnya. Tiba-tiba, belasan orang yang diduga oknum Brimob datang dan terjadi cekcok yang kemudian berujung pada pemukulan terhadap seluruh keluarga di dalam rumah.
Aksi kekerasan tersebut menyebabkan para korban mengalami cedera. Pasca kejadian, korban bersama sekitar 100 warga mendatangi Markas Kompi 3 Yon B Pelopor untuk meminta klarifikasi dan tindakan tegas.*