Kejagung Bongkar Dugaan Markup Motor Listrik Rp1 Triliun hingga Sepatu di Program MBG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT — Kelompok Hizbullah membantah keterlibatannya dalam serangan mematikan terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon selatan pada Sabtu, 18 April 2026.
Insiden tersebut menewaskan seorang tentara Perancis dan melukai tiga personel lainnya.
Dalam pernyataannya, Hizbullah menegaskan tidak terlibat dalam insiden yang terjadi di wilayah Ghandouriyeh–Bint Jbeil. Pernyataan itu dikutip dari AFP, Minggu, 19 April 2026.Baca Juga:
"Hizbullah membantah keterlibatannya dalam insiden yang terjadi dengan pasukan UNIFIL di wilayah Ghandouriyeh-Bint Jbeil," demikian pernyataan kelompok tersebut.
Hizbullah juga menyerukan kehati-hatian dalam menarik kesimpulan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Mereka menyatakan menunggu hasil investigasi resmi dari tentara Lebanon.
Sebelumnya, pemerintah Perancis menuduh Hizbullah bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan prajuritnya.
Presiden Perancis, Emmanuel Macron, menyebut semua bukti awal mengarah pada kelompok tersebut dan mendesak otoritas Lebanon untuk menangkap pelaku.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres turut mengutuk serangan tersebut.
Dalam pernyataan awal UNIFIL, disebutkan bahwa serangan diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata yang didukung Iran, meski investigasi masih berlangsung.
Tentara Perancis yang tewas diidentifikasi sebagai Sersan Staf Florian Montorio.
Ia dilaporkan meninggal akibat tembakan langsung saat unitnya bergerak menuju pos UNIFIL yang terdampak pertempuran.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL