BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Kader Hanura yang Jadi Anggota DPRD Wakatobi Ditangkap, Ternyata Buron Sejak 11 Tahun!

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 24 September 2025 22:45 WIB
Kader Hanura yang Jadi Anggota DPRD Wakatobi Ditangkap, Ternyata Buron Sejak 11 Tahun!
Kabid Humas dan Direktur Reskrimum Polda Sultra (foto: bidhumas polda sutra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
WAKATOBI - Partai Hanura mengaku kecolongan setelah salah satu kadernya, anggota DPRD Wakatobi, La Lita alias Litao, ditangkap Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Legislator itu ternyata sudah berstatus buronan polisi selama 11 tahun terkait kasus pembunuhan pada 2014.

Ketua DPD Hanura Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya, mengatakan partainya baru mengetahui status hukum Litao setelah kasusnya mencuat ke publik. Ia menegaskan, proses pencalonan Litao sebagai anggota legislatif berjalan normal karena seluruh syarat administratif dinyatakan lengkap, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kan kita open recruitment, dia mendaftar dan melengkapi persyaratan. Termasuk SKCK ada. Jadi DPC tidak tahu kalau dia bermasalah hukum. Kami baru tahu setelah kasusnya muncul di publik," kata Fajar, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga:
Fajar menambahkan, seandainya kepolisian tidak menerbitkan SKCK saat itu, maka otomatis pencalonan Litao akan gugur. Namun faktanya, SKCK tetap terbit meski Litao berstatus buron. Polisi kemudian menjatuhkan sanksi demosi tiga tahun kepada anggota Polres Wakatobi yang menerbitkan SKCK tersebut.

Keabsahan Litao sebagai anggota DPRD juga sempat diprotes keluarga korban pembunuhan karena statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir satu dekade.

Fajar menyebut Hanura belum mengambil sikap resmi terkait penahanan Litao. Pihaknya masih menunggu arahan dari DPP Hanura, termasuk kemungkinan pergantian antarwaktu (PAW).

"Sesuai aturan, kalau masih tersangka atau terdakwa belum bisa dinonaktifkan, kecuali sudah inkrah jadi terpidana," jelasnya.

Kasus yang menjerat Litao bermula dari pembunuhan seorang remaja bernama Wiranto (17) saat acara joget di Kecamatan Wangiwangi Selatan, Wakatobi, pada 25 Oktober 2014. Dua pelaku lain sudah divonis penjara pada 2015, sementara Litao berhasil melarikan diri hingga akhirnya ditangkap pada 19 September 2025.*
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Meriah! Ribuan Kader Hadiri Pengukuhan DPP Partai Hanura 2024-2029 di JCC
Diduga Masih DPO Kasus Pembunuhan, Litao Dilantik Sebagai Anggota DPRD Wakatobi: Ayah Korban Tuntut Keadilan!
Herry Lontung Masuk Tim Pemenangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri di Pilgub Sumut 2024
Dukungan Partai Hanura untuk Pramono Anung – Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
Edy Rahmayadi Berkelakar Soal Takut Jarum Suntik Saat Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Adam Malik
Radiapoh Hasiholan Sinaga Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Hanura: Langkah Menuju Pilkada Simalungun 2024
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru