BREAKING NEWS
Sabtu, 04 Juli 2026

Rumah Mewah Mantan Bupati Pesawaran Digeledah Kejati Lampung, Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

- Kamis, 25 September 2025 13:01 WIB
Rumah Mewah Mantan Bupati Pesawaran Digeledah Kejati Lampung, Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar
Tim Pidsus Kejati Lampung melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada Rabu malam (24/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDAR LAMPUNG – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada Rabu malam (24/9/2025).

Penggeledahan dimulai sejak pukul 17.10 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 19.00 WIB di kawasan elit Jalan Bukit, Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Kejati Lampung berseragam merah terlihat memasuki rumah mewah tersebut dengan pengawalan ketat dari aparat Polisi Militer (POM) TNI.

Baca Juga:
Aksi ini menyita perhatian warga sekitar yang mengenali rumah tersebut sebagai kediaman keluarga tokoh politik senior Lampung, Zulkifli Anwar, ayah dari Dendi dan mantan Bupati Lampung Selatan yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Dugaan kuat, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus korupsi dalam proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.

Proyek yang tengah dalam sorotan itu diduga menyimpan sejumlah penyimpangan, dan kini tengah ditelusuri oleh tim penyidik Kejati Lampung.

"Masih berlangsung, diperkirakan butuh waktu tiga hingga empat jam," ujar salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi lengkap terkait penggeledahan tersebut.

"Saya belum dapat info. Ini saya masih di lapangan di Mesuji," tulis Ricky melalui pesan WhatsApp singkat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah Dendi Ramadhona.

Sedikitnya lima lokasi lainnya juga turut digeledah secara serentak.

Seluruh lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek SPAM yang menjadi sorotan aparat penegak hukum.

Meski belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Dendi Ramadhona, langkah tegas Kejati Lampung malam ini mengindikasikan proses penyelidikan kasus ini memasuki babak krusial.

Kejati juga sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak dari unsur swasta dan dinas sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kegiatan ini menambah daftar panjang pengusutan kasus korupsi proyek infrastruktur di Lampung.

Nama Dendi Ramadhona, yang menjabat dua periode sebagai Bupati Pesawaran, sebelumnya memang santer dikaitkan dengan sejumlah proyek strategis di daerah tersebut.

Kasus ini pun semakin menyita perhatian publik, terlebih dengan adanya dugaan keterlibatan sejumlah figur penting dan penggunaan anggaran negara dalam proyek vital bagi masyarakat.

Kejati Lampung diharapkan segera memberikan keterangan resmi usai proses penggeledahan selesai, guna menjaga transparansi dan menjawab rasa penasaran masyarakat terkait perkembangan kasus ini.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MA Cabut Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi CPO, Proses Hukum Kembali Bergulir
DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung Tindak Kasus Korupsi PI PT LEB Senilai Rp271,7 Miliar
KPK Jemput Paksa Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah Usai Mangkir Pemeriksaan
Eks Kadis PUTR Humbahas Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Jalan
Pak Lurah Dodi Rayakan Ulang Tahun ke-47, Warga Way Lunik Penuh Sukacita
Sidang Korupsi Topan Ginting Cs: Pemenang Lelang Diumumkan 6 Jam Setelah Tender
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru