BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Kejagung Soroti Kasus Pembobolan Rekening Dormant: Jangan Rusak Kepercayaan Publik pada Bank

Justin Nova - Kamis, 25 September 2025 18:32 WIB
Kejagung Soroti Kasus Pembobolan Rekening Dormant: Jangan Rusak Kepercayaan Publik pada Bank
Pers rilis kasus pembobolan rekening dormant di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (foto : canva/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Direktur D Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Sugeng Riyanta, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional, menyusul terungkapnya kasus pembobolan rekening dormant yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp204 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Sugeng saat menghadiri konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

"Salah satu yang kita lindungi adalah kepercayaan terhadap integritas sistem keuangan. Itu yang harus dijaga. Jangan sampai kasus ini menurunkan kepercayaan publik," ujar Sugeng.

Baca Juga:
Transaksi Valas Ilegal Disorot

Sugeng juga menyoroti kemudahan pelaku dalam menukarkan valuta asing (valas) tanpa prosedur identifikasi yang jelas.

"Masa tukar uang sebanyak itu tidak diminta identitas? Kita tukar 1 Dolar saja di tempat resmi, pasti ditanya KTP. Nah, ini tukar valas miliaran bisa mulus begitu saja," katanya.

Pembobolan Rekening Dormant Terorganisir

Diketahui, rekening dormant adalah rekening bank yang pasif, tanpa aktivitas transaksi selama periode tertentu. Namun, rekening ini justru dijadikan sasaran pembobolan oleh sindikat terorganisir.
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gugat Status Tersangka, Nadiem Makarim Hadapi Sidang Praperadilan di PN Jaksel 3 Oktober 2025
3 Lahan Sitaan Koruptor Siap Jadi Kawasan Perumahan, Kementerian PKP dan Kejagung Terus Kawal Proses
CEO Navayo International AG, Gabor Kuti, Resmi Masuk DPO Kejagung dalam Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
Kejaksaan Agung Periksa Enam Saksi Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Sritex ke Kejari Surakarta
Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru