JAKARTA – Direktur D Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Sugeng Riyanta, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional, menyusul terungkapnya kasus pembobolan rekening dormant yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp204 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Sugeng saat menghadiri konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025)."Salah satu yang kita lindungi adalah kepercayaan terhadap integritas sistem keuangan. Itu yang harus dijaga. Jangan sampai kasus ini menurunkan kepercayaan publik," ujar Sugeng.
Transaksi Valas Ilegal DisorotSugeng juga menyoroti kemudahan pelaku dalam menukarkan valuta asing (valas) tanpa prosedur identifikasi yang jelas.
"Masa tukar uang sebanyak itu tidak diminta identitas? Kita tukar 1 Dolar saja di tempat resmi, pasti ditanya KTP. Nah, ini tukar valas miliaran bisa mulus begitu saja," katanya.Pembobolan Rekening Dormant Terorganisir
Diketahui, rekening dormant adalah rekening bank yang pasif, tanpa aktivitas transaksi selama periode tertentu. Namun, rekening ini justru dijadikan sasaran pembobolan oleh sindikat terorganisir.