BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Ahmad Yani Setiawan - Jumat, 26 September 2025 15:38 WIB
Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka
Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka (foto : ahmad yani/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus penipuan daring bermodus love scamming. Empat orang narapidana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para pelaku masing-masing berinisial RDP, napi di Rutan Kota Metro, serta MNY, S, dan RS yang mendekam di Lapas Kotabumi, Lampung Utara.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, menjelaskan modus yang digunakan yakni berpura-pura sebagai anggota kepolisian dengan menggunakan identitas palsu.

Baca Juga:
"Kasus ini terungkap melalui patroli siber. Para pelaku mengambil foto anggota Polri dari internet untuk memperdaya korban," kata Dery, Kamis (25/9/2025).

Setelah berhasil menjalin hubungan asmara secara daring, korban diarahkan untuk melakukan panggilan video bernuansa seksual. Rekaman tersebut kemudian dipakai untuk memeras korban.

"Para korban dibuat percaya, lalu diajak melakukan video call sex. Hasil rekamannya dijadikan alat untuk memeras mereka," tambahnya.

Begitu identitas para pelaku terungkap, penyidik Polda Lampung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas mengingat para tersangka masih menjalani masa hukuman di lapas dan rutan.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kartu ATM, hingga kaus bertuliskan "Jatanras".

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru