PONTIANAK – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, pada 24–25 September 2025.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, serta kediaman pribadi Ria Norsan.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar.
"Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Sdr. RN," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti serta petunjuk tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan.
Meski begitu, ia belum merinci apa saja yang disita penyidik dalam penggeledahan tersebut."Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut para tersangka terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta. Namun nama-namanya akan diumumkan secara resmi nanti," kata Tessa, Rabu (30/4/2025).Hingga kini, penyidik masih mendalami peran para pihak dan kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.*