BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

Didampingi 7 Pengacara, Eks Sopir Pribadi Laporkan Kombes MHPT ke Mabes Polri

gusWedha - Sabtu, 27 September 2025 07:40 WIB
Didampingi 7 Pengacara, Eks Sopir Pribadi Laporkan Kombes MHPT ke Mabes Polri
Kuasa Hukum Asril Roni Prima Panggabean , Nugra M.H Sipayung H.S.,S.H., saat memberikan keterangan pers kepada Media di Mabes Polri, Kamis (25/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kejanggalan semakin mencuat ketika Asril dipanggil oleh seorang penyidik berinisial BA ke sebuah warung kopi di Jalan Letjen Sudjono, Medan, untuk menandatangani surat perdamaian.

"Saya tidak pernah bertemu langsung dengan terlapor, apalagi konfrontasi. Tapi tiba-tiba surat perdamaian sudah ada tanda tangan mereka, AH dan ayahnya," ujar Asril saat memberikan keterangan pers.

Roni Prima, kuasa hukum Asril, menyebut kasus ini penuh dengan kejanggalan hukum dan prosedur, mulai dari dugaan suap, penyalahgunaan wewenang, hingga rekayasa fakta hukum.

Ia menilai proses restorative justice yang digunakan cacat secara formil.

"Restorative justice tidak bisa dilakukan tanpa mempertemukan pelapor dan terlapor secara langsung. Ini pelanggaran serius, dan kami menduga ada upaya menutup-nutupi," tegas Roni.

Ia juga mempertanyakan keberpihakan institusi kepolisian.

"Apakah Polri sedang melindungi oknum nakal atau berpihak pada masyarakat? Kami akan kawal dan uji kasus ini hingga ke meja Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari agenda besar reformasi Polri. Jangan cuma jadi jargon kosong," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri maupun dari Kombes Musa Hengky Pandapoton Tampubolon terkait laporan tersebut.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Sabtu 27 September 2025: Mayoritas Wilayah Dilanda Hujan Ringan
Influencer Medan, Hera Enica Lubis, Laporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumut Terkait Dugaan Fitnah
Keluarga Rahmadi Layangkan Surat Terbuka ke Dua Jenderal Polri Usai Dugaan Penganiayaan oleh Polisi di Tanjungbalai
Polda Sumut dan BNN Ungkap 4.749 Kasus Narkoba, 6.004 Tersangka Diamankan Sepanjang 2025
Yusril Ihza Mahendra Desak Bareskrim Tuntaskan Proses Hukum 997 Tersangka Kerusuhan Akhir Agustus 2025
Kajati Sumut Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa, Layani Pegawai dan Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru