KOTA BEKASI – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial CK, terlapor kasus penganiayaan terhadap kurir paket yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Minggu (28/9) sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Tangerang Kota, setelah pelaku sempat melarikan diri.
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/2.201/IX/2025/SPKT.SAT RESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 26 September 2025.
Korban, seorang kurir J&T Express wilayah Bekasi Utara, melaporkan telah mengalami kekerasan saat mengantarkan paket kepada tersangka CK di Perumahan Harapan Jaya, Jumat (26/9) pukul 11.00 WIB. Paket tersebut memiliki skema pembayaran COD (Cash on Delivery) senilai Rp29.189.
Awalnya, tersangka menerima paket namun kemudian menolak melakukan pembayaran tunai. Ia menyatakan akan membayar lewat transfer, namun tidak memberikan kepastian waktu. Saat korban menjelaskan bahwa prosedur COD mengharuskan pembayaran langsung, tersangka tiba-tiba emosi.
CK kemudian mengambil senjata tajam jenis mandau sepanjang sekitar satu meter, mengancam korban, bahkan memukul rahang kanan kurir. Lebih jauh, tersangka mengayunkan mandau hingga melukai perut dan pergelangan tangan korban. Momen penganiayaan tersebut sempat direkam oleh korban menggunakan ponsel, yang kemudian viral di media sosial.
Meski sempat meminta korban menghapus rekaman dan akhirnya membayar paket melalui transfer sebesar Rp100.000, pelaku tetap melukai korban. Ironisnya, usai kejadian, tersangka sempat membalut luka korban dengan betadine dan perban, serta meminta maaf. Namun, korban memilih melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengungkap bahwa CK melarikan diri ke wilayah Tangerang Kota, hingga akhirnya berhasil ditangkap tim Jatanras.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas kasus-kasus penganiayaan, terlebih yang meresahkan masyarakat dan viral di media sosial.*
Editor
: Redaksi
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pelaku Penganiayaan Kurir yang Viral