Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
BEKASI – Kasus penjualan air minum dalam kemasan galon bekas berbagai merek ternama yang ramai diperbincangkan di Bekasi akhirnya diklarifikasi oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan bahwa kasus tersebut bukan pemalsuan, melainkan dugaan pelanggaran izin usaha.
"Kasus ini merupakan dugaan pelanggaran izin usaha dari seorang pelaku yang tidak memiliki izin usaha air minum isi ulang," ujar Onkoseno dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).
Tersangka berinisial SST (41 tahun) diketahui memproduksi air minum menggunakan air sumur bor tak berizin yang hanya disaring dengan filtrasi sederhana. Air tersebut kemudian dikemas menggunakan galon bekas bermerek, termasuk Le Minerale.
Namun, Onkoseno menegaskan tidak ditemukan indikasi pemalsuan galon maupun aksesorisnya.
"Tutup galon yang digunakan merupakan bekas pakai dan secara kasat mata terlihat berbeda dari yang baru. Ring pengaman juga sudah terbuka," lanjutnya.
Menanggapi kasus ini, pihak Le Minerale melalui Marketing Director Febri Satria Hutama memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian.
"Kami mengapresiasi Polres Metro Bekasi dalam melindungi masyarakat terhadap air yang tidak layak konsumsi," katanya.
Febri juga menegaskan bahwa Le Minerale tidak terlibat dalam kasus ini, dan tidak ada pemalsuan tutup atau segel galon mereka.
"Tutup galon kami memakai cincin pengaman yang otomatis rusak jika dibuka, dan teknologi ini terbukti efektif mencegah pemalsuan," ungkapnya.
Polres Bekasi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu bahwa galon Le Minerale dipalsukan.
"Tidak ada tutup galon atau segel asli Le Minerale yang dipalsukan. Produk yang digunakan pelaku adalah galon bekas pakai dengan segel rusak," tutup Onkoseno.
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK