Jalan Pemprov Sumut Menuju Tangkahan Telan Korban, Dinas SDA Buka Suara
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
BEKASI – Kasus penjualan air minum dalam kemasan galon bekas berbagai merek ternama yang ramai diperbincangkan di Bekasi akhirnya diklarifikasi oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan bahwa kasus tersebut bukan pemalsuan, melainkan dugaan pelanggaran izin usaha.
"Kasus ini merupakan dugaan pelanggaran izin usaha dari seorang pelaku yang tidak memiliki izin usaha air minum isi ulang," ujar Onkoseno dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).
Tersangka berinisial SST (41 tahun) diketahui memproduksi air minum menggunakan air sumur bor tak berizin yang hanya disaring dengan filtrasi sederhana. Air tersebut kemudian dikemas menggunakan galon bekas bermerek, termasuk Le Minerale.
Namun, Onkoseno menegaskan tidak ditemukan indikasi pemalsuan galon maupun aksesorisnya.
"Tutup galon yang digunakan merupakan bekas pakai dan secara kasat mata terlihat berbeda dari yang baru. Ring pengaman juga sudah terbuka," lanjutnya.
Menanggapi kasus ini, pihak Le Minerale melalui Marketing Director Febri Satria Hutama memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian.
"Kami mengapresiasi Polres Metro Bekasi dalam melindungi masyarakat terhadap air yang tidak layak konsumsi," katanya.
Febri juga menegaskan bahwa Le Minerale tidak terlibat dalam kasus ini, dan tidak ada pemalsuan tutup atau segel galon mereka.
"Tutup galon kami memakai cincin pengaman yang otomatis rusak jika dibuka, dan teknologi ini terbukti efektif mencegah pemalsuan," ungkapnya.
Polres Bekasi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu bahwa galon Le Minerale dipalsukan.
"Tidak ada tutup galon atau segel asli Le Minerale yang dipalsukan. Produk yang digunakan pelaku adalah galon bekas pakai dengan segel rusak," tutup Onkoseno.
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melakukan perombakan atau reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahannya. Parta
POLITIK
ACEH UTARA Sejumlah penyintas banjir di hunian sementara (huntara) Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bantuan sebesar Rp435,3 miliar untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN