BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Gejolak di Padangsidimpuan: Baron Harahap Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Masjid Syech Zainal Abidin

Indra Saputra - Senin, 29 September 2025 15:01 WIB
Gejolak di Padangsidimpuan: Baron Harahap Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Masjid Syech Zainal Abidin
Gejolak di Padangsidimpuan: Baron Harahap Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Masjid Syech Zainal Abidin
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PADANGSIDIMPUAN - Kasus dugaan perusakan pagar, pencoretan dinding perpustakaan, serta penumbangan papan nama Masjid Syech Zainal Abidin di Desa Pudun Julu, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, memicu sorotan publik.

Ketua Umum GEMMA PETA Indonesia, Baron Harahap, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Laporan polisi sudah sangat jelas. Dugaan pengerusakan terjadi di lingkungan masjid milik yayasan. Apapun yang menjadi dasar perbuatan pelaku, tetap tidak dibenarkan. Saya minta Kapolres bertindak tegas agar masyarakat dan jamaah Masjid Zainal Abidin tidak tersulut emosi," tegas Baron Harahap.

Baca Juga:
Hingga berita ini diturunkan, terlapor masih bebas berkeliaran meski laporan resmi telah dibuat pada 15 September 2025 dengan nomor STPL/B/422/IX/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN. Pelapor juga sudah dimintai keterangan pada Jumat (26/9/2025).

Ketua pengelola yayasan masjid, Mombang Harahap, mengaku heran mengapa pihak kepolisian belum mengamankan pelaku yang identitasnya sudah jelas. "Laporan sudah masuk, bukti dan saksi juga ada. Tapi sampai hari ini pelaku belum diamankan," ujarnya.

Hal serupa disampaikan Imam Masjid Syech Zainal Abidin, Ahmad Jais Nasution. Ia menilai aksi pelaku yang menulisi dinding perpustakaan dengan pilox sangat meresahkan jamaah. "Kami khawatir jamaah, khususnya majelis taklim, tidak menerima perlakuan ini dan muncul hal-hal yang tidak diinginkan. Kami mohon Polres segera menindaklanjuti kasus ini," tegasnya.

Pengurus yayasan masjid juga kompak mendesak agar pelaku segera ditangkap. Mereka menegaskan bahwa perusakan di area rumah ibadah adalah tindakan sensitif yang berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Masyarakat kini menanti langkah cepat kepolisian untuk memastikan rasa aman dan menghormati kesucian tempat ibadah.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Kebidanan UNAR Padangsidimpuan Antusias Jalani UTS Berbasis CBT
Gerindra Padangsidimpuan Buka Posko Pengaduan Pungli Pengadaan Pegawai dan Lelang Jabatan
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pelaku Penganiayaan Kurir yang Viral
Monumen Prabowo Subianto di Padangsidimpuan, Simbol Cinta dan Persatuan Rakyat
Pimpinan Pesantren di Palopo Ditetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Anak
Gadis 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru