BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Mercy Warisan BJ Habibie Jadi Barang Bukti KPK, Ilham: Saya Hanya Mau Mobil Kembali

Abyadi Siregar - Selasa, 30 September 2025 14:49 WIB
Mercy Warisan BJ Habibie Jadi Barang Bukti KPK, Ilham: Saya Hanya Mau Mobil Kembali
Ilham Habibe saat diperiksa KPK pada 3 September lalu. (foto: Bayu Pratama S/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 Republik Indonesia B. J. Habibie, hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Pantauan di lapangan menunjukkan Ilham tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepada awak media, mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024 itu mengonfirmasi bahwa kehadirannya berkaitan dengan keberadaan mobil klasik Mercedes Benz 280 SL yang sebelumnya dimiliki keluarganya.

Baca Juga:

"Saya di sini dipanggil karena upaya hal mengembalikan mobil. Itu saja," ujar Ilham singkat sebelum bergegas masuk ke gedung KPK.

Ini bukan kali pertama Ilham diperiksa penyidik. Ia sebelumnya telah dipanggil pada 3 September 2025 dan dimintai keterangan mengenai transaksi jual beli mobil Mercedes Benz 280 SL, yang dahulu merupakan koleksi almarhum B. J. Habibie, dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut Ilham, transaksi jual beli mobil tersebut terjadi pada 2021. Ridwan Kamil saat itu tertarik dengan mobil tersebut dan sepakat membeli dengan harga Rp2,6 miliar.

Namun, ia baru membayar setengahnya, yaitu Rp1,3 miliar. Karena pembayaran tidak tuntas, kedua belah pihak akhirnya sepakat membatalkan transaksi pada tahun berikutnya.

Ilham menyatakan bersedia mengembalikan dana Ridwan Kamil dan mengambil kembali mobil sang ayah.

Namun, mobil tersebut dilaporkan masih berada di bengkel restorasi. Pihak bengkel enggan menyerahkannya karena Ridwan Kamil belum melunasi biaya perbaikan.

Saat proses ini berlangsung, mobil klasik tersebut keburu disita oleh KPK karena diduga terkait dengan aliran dana korupsi.

KPK menduga bahwa mobil tersebut dibeli menggunakan dana non-budgeter dari Bank BJB, yang bersumber dari selisih pembayaran pengadaan iklan oleh pihak ketiga.

Uang tersebut dikembalikan oleh perusahaan pemenang tender iklan dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi sejumlah pihak.

Dalam proses penyidikan, KPK terus menelusuri aliran dana mencurigakan tersebut.

Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk selebgram Lisa Mariana yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Ridwan Kamil.

Selain mobil Mercedes Benz, KPK juga telah menyita sejumlah aset lain milik Ridwan Kamil, termasuk sebuah motor Royal Enfield yang kini berada di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi – mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Kin Asikin Dulmanan – pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik – pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
- Raden Sophan Jaya Kusuma – pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)

Surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

KPK menduga perbuatan lima tersangka tersebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.

Saat ini, kelima tersangka belum ditahan, namun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Masa pencegahan tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan. KPK menegaskan akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dan mendalami lebih jauh aliran dana mencurigakan, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.*


(vo/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker Sebelum Era Menaker Ida Fauziyah
Skor Integritas Sumut Anjlok, KPK Soroti Kinerja Era Bobby Nasution
Diminta Hakim Hadir di Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan, Ini Respons Bobby Nasution
KPK Berpeluang Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Heboh! Lisa Mariana Sebut Ridwan Kamil Punya Lima Wanita Simpanan, Desak KPK Turun Tangan
Wamen Haji dan Umrah Pastikan SDM Kementerian Bebas Dugaan Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru