
Indah Kirana Pimpin IKWI Pusat 2025–2030, Tegaskan Komitmen Persatuan dan Penguatan Peran Sosial
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) resmi menetapkan susunan Pengurus Pusat (PP) untuk masa bakti 20252030. adsenseDa
NasionalMANDAILING NATAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Smart Village.
Hingga kini, penyidik masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi dari berbagai unsur.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka.Baca Juga:
"Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan para saksi serta alat bukti yang dibutuhkan," ujar Jupri dalam keterangannya di Mandailing Natal, Selasa (30/9).
Menurutnya, pemeriksaan saksi telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak vendor, hingga kepala desa.
Di antara saksi yang telah diperiksa, tercatat beberapa nama berinisial AL, IP, dan L dari kalangan ASN dan vendor, serta AS, L, dan D dari kalangan kepala desa.
Jupri menambahkan bahwa pemeriksaan masih akan terus berlanjut terhadap pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan penting dengan pelaksanaan program tersebut.
"Masih ada saksi-saksi lain yang keterangannya dinilai penting untuk mengungkap kasus. Tim penyidik masih terus bekerja. Mohon beri kami kesempatan, nanti hasilnya akan kami sampaikan," tegasnya.
Dalam pernyataannya, Kejari Madina menegaskan komitmennya untuk menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
Kejaksaan juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung penegakan hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Program Smart Village merupakan salah satu inisiatif pembangunan berbasis teknologi yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan desa.
Namun, dalam pelaksanaannya, program ini diduga mengalami penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara dan menjadi objek penyidikan Kejari Madina.
Meski belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam program tersebut.*
(vo/a008)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) resmi menetapkan susunan Pengurus Pusat (PP) untuk masa bakti 20252030. adsenseDa
NasionalPADANGSIDIMPUAN Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padangsidimpuan kembali
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Juli hi
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution, kembali menjadi sorotan usai mengambil langkah kontroversial yang melibatkan
PemerintahanJAKARTA Pemerintah terus memperkuat konektivitas transportasi di Ibu Kota melalui pembangunan Kawasan Integrasi Transportasi Publik di D
NasionalPADANG LAWAS UTARA Bisnis gelap mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Hukum dan KriminalJAKARTA Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys memasuki babak baru. adsenseSetelah sebelumnya dilaporkan se
EntertainmentTANJAB TIMUR Polres Tanjab Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pemortalan jalan umum tanpa izin di Kabupaten Tanjab T
Hukum dan KriminalBEKASI Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang kurir jasa pengiriman di wilayah Bekasi Utara.
Hukum dan KriminalBEKASI Dua saudara kembar berusia lanjut, IS dan SUM (60), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan t
Hukum dan Kriminal