Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
PADANGSIDIMPUAN — Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Juli hingga September 2025.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 53 orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas di antaranya adalah laki-laki.
Hal itu diungkapkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnapada dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres, Selasa (30/9).Baca Juga:
Kapolres menjelaskan, para tersangka terlibat dalam berbagai peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga kurir dengan berbagai modus operandi.
"Para pelaku menyimpan narkoba di kantong celana, menyelundupkan melalui makanan pokok, dan menggunakan berbagai cara lain untuk mengelabui petugas," ujar AKBP Wira.
Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat lebih dari 59 kilogram, dan sabu-sabu sebanyak 128,02 gram.
Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan karena diperkirakan mampu menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Dari barang bukti sabu yang kita sita, diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 1.028 orang. Sementara dari barang bukti ganja, kita bisa menyelamatkan sekitar 59.831 jiwa dari ancaman penyalahgunaan," ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi sinergi lintas sektor, khususnya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam membantu upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Padangsidimpuan.
Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, yang turut hadir dalam konferensi pers, memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas capaian tersebut.
"Kami mengapresiasi kerja keras Polres Padangsidimpuan. Ini adalah langkah nyata dalam menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika yang semakin mengkhawatirkan," ucap Rusydi.
Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
PADANG LAWAS Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Suara lirih namun tenang itu keluar dari Dr. Badjora Muda Siregar, dokter bedah senior berusia 87 tahun, sesaat setelah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL