BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Diduga Curi Uang Tersangka Narkoba, Brigadir IR Resmi Jadi Tersangka

Abyadi Siregar - Rabu, 01 Oktober 2025 15:21 WIB
Diduga Curi Uang Tersangka Narkoba, Brigadir IR Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi. (foto: GettyImages)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNGBALAI — Seorang personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, Brigadir IR (30), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian uang milik tersangka narkoba berinisial AA (35).

Uang senilai Rp6,4 juta itu diduga diambil Brigadir IR dari rekening ATM milik AA melalui penarikan tunai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, membenarkan penetapan status tersangka terhadap IR.

Baca Juga:

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai.

"Hasil gelar perkara Satreskrim Polres Tanjungbalai, Brigadir IR sudah ditetapkan menjadi tersangka perkara pencurian barang milik tersangka narkotika," kata Welman, Rabu (1/10/2025).

Atas perbuatannya, Brigadir IR dijerat dengan Pasal 374 subsider Pasal 372 subsider Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP M Jihad Fajar Balman, menambahkan bahwa uang yang diambil Brigadir IR mencapai Rp6,4 juta dan dilakukan secara tarik tunai melalui mesin ATM.

"Iya, sesuai kronologi, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. (Uang diambil) Rp6,4 juta, iya, secara tarik tunai," ujar Jihad.

Sebelumnya, Brigadir IR juga sempat menjadi sorotan akibat dugaan perselingkuhan.

Ia digerebek langsung oleh istrinya pada 22 Juli 2025. Dalam penggerebekan tersebut, turut hadir petugas dari Propam Polres Tanjungbalai.

"Propam ikut, sama-sama, hari itu juga langsung saya proses," kata Kapolres Welman saat dikonfirmasi, Selasa (29/7).

Dalam rumah yang menjadi lokasi penggerebekan, tidak hanya ditemukan Brigadir IR dan wanita yang diduga sebagai selingkuhannya, tetapi juga sejumlah orang lainnya.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Kapolres Tapsel Akui Kenalkan Kontraktor ke Pejabat PUPR, Hakim: Harusnya Saudara Malu!
Polres Padangsidimpuan Ungkap 44 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan
Imigrasi Tanjungbalai Gerebek Rumah Penampungan, 3 WN Bangladesh Diduga Korban Perdagangan Manusia
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa
Tangis Briptu Rizka Bantah Bunuh Suami hingga Rekonstruksi 50 Adegan
Demo 30 September, 5.240 Personel Gabungan Dikerahkan di Jakarta Pusat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru