Satgas PRR Desak Pemda Aceh Segera Serap Dana Rp1,652 Triliun untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta Pemerintah Aceh serta pemeri
NASIONAL
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menanggapi gugatan warga yang menguji legalitas tunjangan pensiun anggota DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Politikus Partai NasDem itu menegaskan DPR menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
"Menurut saya, itu adalah hak yang memiliki dasar hukum untuk mengajukan uji materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).Baca Juga:
Saan menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan gugatan ke MK dan DPR akan menerima apapun putusan yang diambil lembaga tersebut.
"Kami di DPR menghormati apapun dan apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan soal uang pensiun, pasti akan kami ikuti," tegasnya.
Ketika ditanya sikap DPR jika gugatan tersebut dikabulkan, Saan menegaskan tidak ada keberatan dari pihaknya.
"Nggak, nggak ada keberatan," ucapnya singkat.
Gugatan ini diajukan oleh dua warga, Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin, yang resmi mendaftarkan permohonan uji materiil ke MK dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025 pada Rabu (1/10/2025).
Dalam permohonannya, kedua pemohon meminta MK menguji Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, termasuk bekas pimpinan dan anggota lembaga tersebut.
Fokus gugatan terletak pada Pasal 1 huruf A dan F serta Pasal 12 UU tersebut.
Pemohon menilai Pasal 1 huruf A memberikan hak pensiun seumur hidup kepada anggota DPR yang masa jabatannya hanya lima tahun, bahkan tunjangan itu dapat diwariskan kepada keluarga.
Selain itu, mereka juga menyoroti besarnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pensiun anggota DPR yang mencapai Rp 226 miliar lebih.
Sebagai catatan tambahan, selain pensiun bulanan, anggota DPR juga menerima Tunjangan Hari Tua (THT) sebesar Rp 15 juta yang dibayarkan satu kali.*
(tm/a008)
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta Pemerintah Aceh serta pemeri
NASIONAL
ACEH TENGAH Upaya pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, mulai menunjukkan perkemban
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ak
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Mi
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta pada Minggu, 2
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Minggu, 26 Juli 2026, didomi
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan diguyur huj
NASIONAL
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL