458 Hektare Bukit Soeharto Terbakar, Prabowo Minta Kerahkan Armada 'All Out' Bentengi Zona Inti IKN
JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Badan Nasional Penangg
NASIONAL
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan kekhawatirannya atas kemungkinan kediamannya menjadi sasaran penjarahan seperti yang dialami sejumlah politikus lainnya, termasuk Ahmad Sahroni, dalam aksi demonstrasi akhir Agustus lalu.
Hal ini disampaikan melalui tim kuasa hukumnya dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Rabu (1/10/2025).
Dalam sidang perkara nomor 136/PUU-XXIII/2025 tersebut, kuasa hukum Hasto, Annisa Ismail, menjelaskan bahwa kliennya menerima sejumlah ancaman dan intimidasi di media sosial usai menyampaikan pendapat dalam persidangan sebelumnya yang menyatakan bahwa korupsi bukanlah kejahatan kemanusiaan.Baca Juga:
"Komentar-komentar tersebut berupa ancaman kepada kami dan juga klien kami, Pak Hasto," ujar Annisa di ruang sidang pleno MK, Jakarta.
"Ada yang mencoba mencari alamat rumah kami, bahkan ada yang menyerukan agar rumah beliau digeruduk, dijarah, atau 'di-Sahroni-kan' menurut mereka."
Ancaman tersebut muncul menyusul pernyataan Hasto pada sidang MK 26 Agustus 2025 yang menguji Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Pernyataan itu menyebut bahwa korupsi bukan kejahatan kemanusiaan, melainkan fenomena global yang harus dipahami secara cermat.
Annisa menambahkan, pihaknya telah menyampaikan surat klarifikasi kepada MK pada 1 September lalu yang menegaskan bahwa pernyataan Hasto merupakan pendapat pribadi dan hasil riset akademik, serta bukan untuk memicu kesalahpahaman di masyarakat.
"Korupsi memang mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia, tapi tidak serta-merta bisa dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan," kata Annisa.
Kekhawatiran tim kuasa hukum Hasto juga terkait insiden penjarahan kediaman Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada kerusuhan 30–31 Agustus 2025.
Sahroni menjadi sorotan publik usai ucapannya yang kontroversial mengenai isu kenaikan tunjangan DPR RI, yang memicu kemarahan massa.
Isu ini menjadi perhatian serius di tengah persidangan di MK, yang meminta agar perdebatan dilakukan secara objektif dan bebas dari tekanan maupun ancaman terhadap pihak-pihak yang terlibat.*
JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Badan Nasional Penangg
NASIONAL
JAKARTA Penanganan perkara eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dinilai dapat menjadi momentum untuk memulihkan kepe
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah menambah armada dan peralatan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) untuk membahas penanganan sejumlah bencana yang terjadi di Indonesia. Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pihak yang menyebabkan kebakaran hutan
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Polri m
NASIONAL
JAKARTA Peradi Profesional mengingatkan DPR agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenang
NASIONAL
BINJAI Turnamen Bola Basket Brahrang Club 2026 resmi digelar di GOR Brahrang Club, Binjai, Minggu (6/9/2026). Puluhan tim dari berbagai da
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan penggeledahan rumah eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dilakuk
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan tiga strategi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk meluruhkan abu vulkanik
NASIONAL