BREAKING NEWS
Kamis, 02 Oktober 2025

Bantah Terlibat Korupsi, AKBP Yasir Ahmadi Menangis di Persidangan: “Demi Allah, Saya Tidak Terima Seperak pun”

Raman Krisna - Rabu, 01 Oktober 2025 20:48 WIB
Bantah Terlibat Korupsi, AKBP Yasir Ahmadi Menangis di Persidangan: “Demi Allah, Saya Tidak Terima Seperak pun”
Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi (kiri) saat memberikan kesaksian di persidangan, Rabu (1/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, tak kuasa menahan air mata saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar.

Yasir dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/10/2025), untuk terdakwa mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Dalam kesaksiannya, Yasir secara tegas membantah keterlibatannya dalam praktik korupsi proyek tersebut.

Baca Juga:

Ia mengaku hanya menjalankan tugas sebagai Kapolres untuk mengamankan rombongan pemerintah yang meninjau lokasi jalan yang rawan bencana dan kriminalitas.

"Peninjauan dilakukan bersama Forkopimda dan pihak Koramil, termasuk Polres Tapsel yang diminta mendampingi karena medan jalan sangat berbahaya," ungkap Yasir di hadapan majelis hakim.

Yasir menceritakan, kehadirannya saat itu semata-mata karena turut mendampingi Gubernur Sumut yang sedang melakukan kunjungan terkait bencana alam di Padang Sidempuan, sekaligus meninjau kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan warga.

"Saya ikut karena memang kondisinya sangat memprihatinkan. Warga yang sakit harus digotong karena tidak ada akses jalan yang layak," ucap Yasir, sambil sesekali mengusap air mata.

Dengan suara bergetar, Yasir menegaskan niatnya semata-mata untuk membantu masyarakat di kampung halamannya, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

"Saya besar di sana, saya hanya ingin jalan itu dibangun demi kebaikan warga. Tapi kini saya seolah dituding terlibat. Demi Allah, saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari proyek ini," tegas Yasir di hadapan hakim.

Ia juga membantah keras telah ikut campur dalam proses tender proyek tersebut maupun menerima aliran dana dari para terdakwa.

Yasir menyebut tudingan tersebut sangat melukai integritas dan nama baik keluarganya sebagai aparat penegak hukum.

"Kehormatan saya dan keluarga hancur karena tuduhan ini. Saya bahkan tidak pernah tahu siapa pemenang tendernya," tambahnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bendahara UPT PUPR Gunung Tua Akui Terima Uang Suap dari PT DNG: “Atas Perintah Pak Rasuli”
Proyek Jalan di Sipiongot Disisipkan dalam Usulan Perbaikan Jalan Nias Barat, Tapi Tak Direalisasi
Usai Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan, Hasto Kini Khawatir Rumahnya ‘Di-Sahroni-kan’
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Kasus Korupsi Pupuk di Karo, Istri Pemilik Toko Pupuk Resmi Jadi Tersangka
Eks Kapolres Tapsel Akui Kenalkan Kontraktor ke Pejabat PUPR, Hakim: Harusnya Saudara Malu!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru