RUU Perampasan Aset: Komisi III DPR Mulai Penyusunan Naskah Akademik
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali tidak memenuhi panggilan kedua dari penyidik terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketidakhadiran Firli pada panggilan yang dijadwalkan Kamis (28/11) menimbulkan spekulasi mengenai langkah polisi selanjutnya, termasuk kemungkinan penjemputan paksa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pihaknya masih melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah lanjutan.
“Tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan,” ujar Kombes Ade pada Jumat (29/11). Ia menambahkan, informasi mengenai langkah selanjutnya akan diumumkan setelah tim menyelesaikan pembahasan.
Firli tidak hadir dalam panggilan kedua berdasarkan informasi yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar, pada Kamis pagi (28/11). Kuasa hukum menyampaikan alasan ketidakhadiran tersebut kepada penyidik pada pukul 10.54 WIB.
“Melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” ungkap Kombes Ade.
Sebelumnya, polisi sudah melayangkan panggilan pertama pada pekan lalu, namun Firli juga tidak hadir. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Firli akan kembali dipanggil atau langsung dijemput paksa oleh pihak berwajib.
Kasus dugaan pemerasan ini pertama kali mencuat dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Dalam laporan tersebut, Firli diduga meminta sejumlah uang kepada Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Ketua KPK.
Meskipun penyelidikan telah berjalan lebih dari setahun, kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Beberapa kalangan mengkritik lambatnya penanganan kasus ini dan menuntut agar proses hukum dilakukan secara transparan.
Ketidakhadiran Firli pada dua panggilan berturut-turut menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan langkah tegas dari polisi. Sejumlah pihak mendesak agar penyidik segera mengambil tindakan berupa penjemputan paksa jika Firli terus mangkir dari panggilan berikutnya.
“Kalau memang dia terus mangkir, maka langkah hukum berupa jemput paksa bisa dilakukan agar proses penyidikan berjalan sesuai hukum,” ujar seorang pemerhati hukum kepada media.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum memberikan kepastian apakah opsi penjemputan paksa akan ditempuh. Kombes Ade hanya menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil setelah penyidik melakukan konsolidasi lebih lanjut.
(N/014)
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konv
PEMERINTAHAN
BATAM Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, membacakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas untuk memprodu
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk mengundang partai
POLITIK
MANDAILING NATAL Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Warung Kopi Madina menggelar acara syukuran sekaligus buka puasa bersama masyarak
NASIONAL
DENPASAR Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penambahan 3.000 hingga 10.000 unit ta
PEMERINTAHAN
BATUBARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerint
PEMERINTAHAN
DENPASAR Dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait event lari bertajuk Multikultural Run resmi dilaporkan ke Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara pemberian santunan anak Yatim sekaligus peresmian The Yat
PENDIDIKAN