PLN: 80 Persen Listrik di Aceh Pulih Pascaruntuhnya 12 Tower Transmisi
BANDA ACEH Pemulihan pasokan listrik di Aceh terus dikebut setelah 12 tower transmisi tegangan tinggi runtuh diterjang banjir bandang pa
PERISTIWA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan 21 tersangka dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022 pada Kamis (2/10/2025).
KPK menahan empat orang tersangka untuk 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih Jakarta, yaitu Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.Baca Juga:
Asep menjelaskan bahwa 21 tersangka terbagi dalam dua klaster, yakni pihak penerima suap dan pihak pemberi suap.
Penerima suap terdiri dari Kusnadi yang saat itu menjabat Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad yang kini menjadi Anggota DPR RI, serta Bagus Wahyudyono staf DPRD.
Sementara itu, pemberi suap terdiri dari 17 orang mulai dari anggota DPRD tingkat kabupaten, kepala desa, hingga sejumlah pihak swasta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
KPK menyebut bahwa keempat tersangka yang ditahan adalah koordinator lapangan (korlap) yang mengendalikan dana hibah untuk sejumlah daerah di Jawa Timur.
Hasanuddin diketahui menguasai dana hibah Pokmas untuk enam daerah, yaitu Gresik, Bojonegoro, Trenggalek, Pasuruan, Malang, dan Pacitan.
Jodi Pradana Putra bertugas mengatur dana hibah Pokmas untuk wilayah Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Tulungagung.
Sedangkan Sukar, A Royan, dan Wawan Kristiawan memegang kendali dana hibah Pokmas khusus untuk Kabupaten Tulungagung.
Asep mengungkapkan bahwa para korlap membuat proposal permohonan dana hibah, Rencana Anggaran Biaya, hingga Laporan Pertanggungjawaban secara mandiri tanpa melibatkan masyarakat secara nyata.
Mereka kemudian memberikan uang ijon kepada anggota DPRD agar proposal hibah disetujui dan anggaran bisa segera dicairkan ke daerah masing-masing.
KPK menemukan adanya kesepakatan pembagian fee antara Kusnadi dengan para korlap, di mana 15–20 persen atau sekitar Rp79,7 miliar dialirkan kepada Kusnadi.
Selain itu, korlap mendapat bagian 5–10 persen, pengurus Pokmas menerima 2,5 persen, dan admin pembuatan proposal serta LPJ kebagian sekitar 2,5 persen.
Dengan pola tersebut, dana hibah yang benar-benar digunakan untuk masyarakat hanya berkisar 55 hingga 70 persen dari total anggaran.
KPK juga menduga Kusnadi menerima fee sebesar Rp32,2 miliar dari beberapa korlap melalui rekening istrinya, staf pribadi, serta dalam bentuk tunai.
Rinciannya yaitu Rp18,6 miliar dari Jodi Pradana Putra, Rp11,4 miliar dari Hasanuddin, serta Rp2,1 miliar dari Sukar, Wawan, dan A Royan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal tersebut telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang mengatur peran serta dalam tindak pidana.
KPK memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana maupun pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik korupsi hibah Pokmas Jawa Timur.
Kategori Berita: Nasional | Hukum & Kriminal*
(kom/dv04)
BANDA ACEH Pemulihan pasokan listrik di Aceh terus dikebut setelah 12 tower transmisi tegangan tinggi runtuh diterjang banjir bandang pa
PERISTIWA
NAGAN RAYA Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan Pemerintah Aceh akan mempercepat pembangunan satu unit jembatan pada ruas jalan prov
PERISTIWA
BENER MERIAH Lebih dari sepekan setelah banjir bandang dan longsor melanda Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebanyak 46.611 warga masih ter
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penanganan infrastruktur jalan nasional di Aceh setelah banjir bandang dan tanah longsor
PERISTIWA
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL
JAKARTA Sebuah aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025). Unjuk rasa tersebut akan berlangsung di de
PERISTIWA
MEDAN Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 terus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan Nasional P
PERISTIWA