BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Bea Cukai Jateng DIY Sita 4.688 Karton Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 39,38 Miliar

Abyadi Siregar - Jumat, 03 Oktober 2025 15:06 WIB
Bea Cukai Jateng DIY Sita 4.688 Karton Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 39,38 Miliar
Ilustrasi. (foto: pxhere)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(lp/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menkeu Purbaya Siapkan Langkah Pemutihan untuk Industri Rokok Ilegal, Janji Bertindak Tegas Setelahnya
Babinsa Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Latih Wasbang dan PBB di SD Muhammadiyah I Denpasar
Nasir Djamil Apresiasi Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing”
Polsek Terbanggi Besar Bongkar Home Industri Senjata Api Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing” untuk Berantas Tambang Ilegal
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan iPhone di Pelabuhan Punggur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru