BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Eks Kapolres Tapsel Terseret Kasus Proyek Jalan Sipiongot, Palaon Harahap: Jangan Ada "The Power of Opini", Kawal Kasus Ini Secara Objektif

Ronald Harahap - Senin, 06 Oktober 2025 14:13 WIB
Eks Kapolres Tapsel Terseret Kasus Proyek Jalan Sipiongot, Palaon Harahap: Jangan Ada "The Power of Opini", Kawal Kasus Ini Secara Objektif
Eks Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yassir Ahmadi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Nama perwira polisi asal Padangsidimpuan, AKBP Yassir Ahmadi, mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/10/2025), dengan terdakwa dua petinggi perusahaan, yakni M. Akhirun Piliang (Dirut PT Dalihan Na Tolu Grup) dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT Rona Na Mora).

Dalam persidangan, AKBP Yassir Ahmadi, yang sebelumnya menjabat Kapolres Tapanuli Selatan, dihadirkan sebagai saksi.

Baca Juga:

Ia mengakui pernah memfasilitasi tiga pertemuan antara pengusaha dan pejabat pemerintah, yakni M. Akhirun Piliang dan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.

Pertemuan itu berlangsung di sebuah kafe dan hotel di Medan, membahas izin galian C, peninjauan jalan rusak, serta pembayaran reklamasi.

Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, menilai tindakan Yassir tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif.

Ia menegaskan bahwa mempertemukan pengusaha dengan pejabat bukan bagian dari tugas seorang Kapolres.

"Seorang Kapolres itu memiliki kehormatan yang harus dijaga, bukan justru mempertemukan pejabat dengan pengusaha, cawe-cawe," ujar hakim dalam persidangan.

AKBP Yassir Ahmadi lahir di Padangsidimpuan, 25 November 1983, putra kedua dari pasangan Drs. H. Ahmad Syaukani dan Farida Hannum, S.Pd.I.

Ia menyelesaikan pendidikan di SMU 2 Plus Matauli Sibolga (2002), lalu melanjutkan pendidikan perwira di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang dan mulai bertugas di Polda Riau.

Pada 2013, Yassir menyelesaikan pendidikan kesarjanaan di PTIK Jakarta, dan pada Juni 2025 dilantik sebagai Kabag RBP Rorena Polda Sumut, menggantikan posisinya sebagai Kapolres Tapanuli Selatan.

Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri No. ST/1423/VI/KEP/2025 tertanggal 24 Juni 2025.

Namun, menjelang mutasi itu, mencuat kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sipiongot, Sumut, yang menjerat eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dan menyeret nama Yassir hingga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tanggapan publik atas keterlibatan Yassir pun beragam. Salah satunya datang dari Palaon Harahap, tokoh dari Divisi Kemasyarakatan dan Kemahasiswaan GEMMA PETA INDONESIA.

Saat ditemui media di sela pemantauan RDP DPRD Tapanuli Selatan (Senin, 6/10), ia menyoroti reaksi dukungan para pimpinan pondok pesantren terhadap Yassir sebagai bentuk solidaritas karena latar belakang pesantrennya.

Namun, ia mengingatkan pentingnya objektivitas.

"Manusia seperti dua sisi mata uang. Bahkan Firaun, manusia yang mengaku Tuhan, pun pernah berbuat baik kepada orang di sekitarnya. Kita harus tetap mengawal kasus ini agar tidak menjadi permainan opini publik," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat dan aparat penegak hukum tidak membiarkan opini liar berkembang tanpa dasar hukum.

"Mari kita kawal persidangan ini agar objektif. Jangan ada pergerakan massa yang justru mengganggu keamanan atau mengiring opini publik secara tidak sehat," tegasnya.

Palaon juga menyoroti dampak hukum terhadap kelanjutan proyek jalan di Sipiongot yang dibutuhkan masyarakat.

"Tidak lucu jika pembangunan di Sumut tertunda hanya karena perkara Topan Ginting. Masyarakat membutuhkan infrastruktur, bukan tarik ulur politik. Di mana gubernur dan pejabat lainnya saat proyek ini terancam batal?" pungkasnya.

Sidang kasus korupsi proyek jalan Sipiongot membuka sorotan terhadap peran aparat penegak hukum di luar kewenangannya.

Meski Yassir Ahmadi belum ditetapkan sebagai tersangka, sorotan terhadap keterlibatannya dalam memfasilitasi pertemuan penting menjadi catatan serius.

Masyarakat Sumut kini menanti proses hukum yang adil, transparan, dan tidak digiring oleh opini atau tekanan politik.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sumut Catat Inflasi Tertinggi Nasional, Deli Serdang Tembus 6,81 Persen!
Gubernur Bobby Nasution Hadiri HUT ke-80 TNI: Kukuhkan Sinergi TNI–Rakyat di Sumut
Diduga Ada Setoran dan “Yayasan Anti Tilang”, Polisi Tutup Mata pada Truk ODOL di Sumut
Bersamaan dengan Hari Ulos, Yayasan Pusuk Buhit Minta Gubernur Undurkan Event Trail of The Kings-Lake Toba
Indonesia, Surga para Koruptor?
Kericuhan Pecah Saat Upaya Damai di Yalimo, Bupati dan Wakapolres Luka Akibat Lemparan Batu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru