Respon Cepat Polsek Sunggal, Arus Lalin Menuju PDAM Kembali Lancar Usai Banjir
MEDAN, SUMATERA UTARA Arus lalu lintas dari Sri Gunting menuju PDAM Tirtanadi Sunggal kembali lancar, Kamis (27/11/2025) malam, menyusul
Peristiwa
BANDA ACEH – Personel Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati (KSDA) berinisial SB (36).
Penangkapan dilakukan di Desa Luweng Kutuben, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus perdagangan satwa liar yang sebelumnya terjadi di Aceh Tenggara.Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, SB diduga hendak melakukan transaksi jual beli kulit Harimau Sumatera, salah satu satwa langka yang dilindungi, pada Rabu, 16 Juli 2025. Namun, saat itu pelaku tidak berada di lokasi, sehingga polisi hanya mengamankan barang bukti.

"Pada saat itu, kami hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kulit Harimau Sumatera, 16 kuku, dua taring, satu tulang jari, dua tulang pinggul, satu tulang sendi, satu tulang kepala, dan dua unit handphone," ujar Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa, 7 Oktober 2025.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan SB di Nagan Raya.
Pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan satwa liar yang memperjualbelikan organ tubuh Harimau Sumatera untuk tujuan komersial.
Kombes Zulhir menjelaskan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"SB diduga melakukan tindak pidana perburuan dan perdagangan satwa dilindungi, dengan cara menyimpan, memiliki, mengangkut, atau memperniagakan bagian tubuh satwa seperti kulit dan organ Harimau Sumatera," jelasnya.
Ia menegaskan, penindakan terhadap pelaku kejahatan satwa liar merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam menjaga kelestarian alam serta menekan aktivitas perdagangan ilegal yang mengancam keseimbangan ekosistem.
Zulhir juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perburuan maupun perdagangan satwa dilindungi, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas tersebut.
MEDAN, SUMATERA UTARA Arus lalu lintas dari Sri Gunting menuju PDAM Tirtanadi Sunggal kembali lancar, Kamis (27/11/2025) malam, menyusul
Peristiwa
PADANG PANJANG, SUMATERA BARAT Tujuh korban banjir bandang yang melanda kawasan Jembatan Kembar Batas Kota Silaiang Bawah, Kecamatan Pad
Peristiwa
PULANG PISAU, KALTENG Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya menyita ratusan obat ilegal dan kedaluwarsa yang bered
Kesehatan
SOLOK, SUMBAR Hujan deras yang mengguyur Kota Solok sejak Rabu (26/11) memicu banjir di dua kecamatan, yakni Tanjung Harapan dan Lubuk S
Peristiwa
JAKARTA Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi kritikan dari anggota DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, terkait program mag
Pemerintahan
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi ultimatum tegas kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ia memperingatkan, jika kine
Ekonomi
PASAMAN BARAT, SUMATERA BARAT Banjir melanda Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Kamis (27/11/2025), menelan satu korban jiwa dan m
Peristiwa
JAKARTA Basarnas memperkuat operasi pencarian dan evakuasi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan mengerahkan person
Peristiwa
TAPANULI TENGAH SUMATERA UTARA Wilayah Tapanuli Tengah masih terisolir imbas banjir bandang dan tanah longsor. Bupati Masinton Pasaribu
Peristiwa
MEDAN, Sulasih, wanita lansia berusia 83 tahun, berhasil diselamatkan petugas setelah terjebak selama lima jam di loteng rumah tetangga
Peristiwa