Komitmen ini turut diperkuat dengan kampanye publik berupa pemasangan spanduk anti-narkoba di lingkungan rutan.
Pihak Rutan juga memberikan penghargaan kepada petugas berprestasi. Salah satunya adalah Desti Diana Sianturi, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan pada 18 Maret 2025.
"Langkah-langkah ini menjadi bukti komitmen kami menjaga Rutan Jakarta Pusat sebagai lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan praktik menyimpang lainnya," tutup Wahyu.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Rutan terkait temuan narkotika yang diduga melibatkan Ammar Zoni.
"Kasus ini terungkap saat petugas Rutan melakukan razia rutin. Setelah menemukan barang bukti, mereka langsung menginformasikan kepada kami untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kompol Pengky.
Penyidikan kasus ini masih berjalan dan pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan Ammar Zoni serta kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran narkotika di dalam rutan.*