BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Operasi Antik Seulawah: Polisi Bireuen Ungkap Sindikat Ganja dengan Mesin Press dan Timbangan Digital

T.Jamaluddin - Sabtu, 11 Oktober 2025 10:26 WIB
Operasi Antik Seulawah: Polisi Bireuen Ungkap Sindikat Ganja dengan Mesin Press dan Timbangan Digital
Dalam Operasi Antik Seulawah 2025, aparat berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu (8/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BIREUEN– Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dalam Operasi Antik Seulawah 2025, aparat berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti 154,0016 kilogram ganja kering, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu (8/10/2025).

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pedalaman yang diduga menjadi lokasi ladang ganja.

Baca Juga:

"Saat tim tiba di lokasi, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya melarikan diri ke arah hutan," ujar AKBP Tuschad, Sabtu (11/10/2025).

Di lokasi, petugas menemukan 92,065 kilogram daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kilogram yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press. Total keseluruhan barang bukti mencapai 154,0016 kilogram ganja.

Karena operasi dilakukan menjelang malam, pemusnahan terhadap tanaman ganja di ladang tersebut dilanjutkan keesokan harinya.

Sehari kemudian, pada Kamis (9/10/2025), Polres Bireuen kembali turun ke lapangan untuk memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di lokasi yang sama.

"Kami menemukan sekitar 4.200 batang ganja di ladang itu. Sebanyak 4.195 batang dimusnahkan di tempat, sementara **lima batang kami amankan sebagai barang bukti untuk uji laboratorium," jelas Kapolres.

AKBP Tuschad menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar turut serta aktif melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

"Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba," pungkasnya.*

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru