BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Pemanfaatan Hutan Lindung di Bali Kini Diatur Ketat, Pemegang Izin Wajib Patuhi Permen LHK

Fira - Senin, 13 Oktober 2025 09:03 WIB
Pemanfaatan Hutan Lindung di Bali Kini Diatur Ketat, Pemegang Izin Wajib Patuhi Permen LHK
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, menyampaikan bahwa setiap pemegang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial (PPPS) wajib melaksanakan kegiatan sesuai Peraturan di Denpasar, Minggu (12/10).(Foto: Ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Rentin juga menegaskan bahwa pemegang izin tidak diperkenankan memindahtangankan, menyewakan, atau menggunakan areal pengelolaan untuk kepentingan lain di luar ketentuan.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemprov Bali dalam mengendalikan pemanfaatan sumber daya hutan secara lestari, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup di Pulau Dewata.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nasir Djamil Apresiasi Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing”
Meski Cuaca Tak Menentu, Tim Satgas PKH Tetap Patroli Jaga Kelestarian Hutan TNBG
Jokowi Perintahkan Kemendag Regulasi Perdagangan Kratom Untuk Keamanan dan Kualitas Produk
Gotong Royong Bersihkan Danau Toba: Aksi Mulia Untuk Kelestarian Lingkungan
PLN Nusantara Power Raih Penghargaan dari KKP Atas Kontribusi Berwawasan Lingkungan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru