Kasus Korupsi Importasi Bea Cukai, KPK Panggil Saksi Pengusaha Rokok Jawa Timur
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, sebagai saksi dalam kasus dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bersama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menggugat PT Indobuildco, pengelola Hotel Sultan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait tunggakan pembayaran royalti atas penggunaan lahan negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Kuasa hukum Mensesneg dan PPKGBK, Kharis Sucipto, menyatakan total tagihan royalti beserta bunga dan denda mencapai sekitar 45 juta dolar AS atau setara Rp742,5 miliar untuk periode 2007-2023, selama 16 tahun.
"Perhitungan royalti ini mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan penghitungan berdasarkan tarif dan landasan hukum yang ada," kata Kharis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).Baca Juga:
Sidang saat ini memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli. Pada hari ini, Guru Besar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Maria SW Soemardjono, hadir sebagai saksi ahli.
Maria menjelaskan bahwa penggunaan tanah hak pengelolaan harus dibarengi dengan pembayaran sejumlah uang sebagai imbalan.
"Royalti adalah istilah umum. Dalam berbagai peraturan perundang-undangan, mulai 1965, penggunaan tanah yang bukan milik sendiri harus membayar sejumlah uang, baik disebut royalti, tarif, atau uang pemasukan," jelas Maria.
Maria menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, penentuan tarif atau uang pemasukan atas penggunaan tanah tersebut adalah kewajiban yang harus dipenuhi.
Sementara itu, kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, membantah klaim pemerintah. Ia menilai tidak ada dasar hukum yang kuat bagi pemerintah untuk menuntut pembayaran royalti tersebut.
"Tidak ada dasar hukum untuk kontribusi yang disebut royalti kepada negara secara sepihak," ujar Hamdan.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 287/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.
Dalam petitumnya, pemerintah meminta majelis hakim menyatakan PT Indobuildco lalai memenuhi kewajibannya membayar royalti sebesar 45.356.473 dolar AS, termasuk bunga dan denda, atas penggunaan lahan seluas 137.375 meter persegi di kawasan GBK sejak 4 Maret 2007 hingga 3 Maret 2023.
Pemerintah juga menuntut pengenaan denda berupa uang paksa sebesar Rp300 juta per hari jika terjadi keterlambatan pembayaran royalti.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, sebagai saksi dalam kasus dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat mengungkapkan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam
POLITIK
MANADO Perayaan Paskah Nasional 2026 akan digelar di Manado, Sulawesi Utara, pada 79 April mendatang. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 148 calon jemaah haji dari Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan resmi mengikuti kegiatan Manasik
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan bahwa negaranya memiliki niat kuat untuk mengakhiri perang yang berlangsung deng
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa Indonesia sudah mengidentifikasi pemasok baru
EKONOMI
TANJUNG JABUNG TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Joni Pratama, mengambil langkah cepat dengan mengamankan Bripda M. Iqbal, oknum
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Padangsambi
NASIONAL