Desa Sait Ni Huta Jadi Tuan Rumah Hari Ulos 2025, Angkat Kembali Jati Diri Batak
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan Budaya
DELI SERDANG– Kasus jual beli tanah negara di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kian memanas. Setelah dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditetapkan sebagai tersangka, desakan publik agar aparat penegak hukum mengusut keterlibatan jaringan yang lebih besar semakin menguat.
Warga menilai, praktik pengalihan lahan negara tersebut tidak mungkin dilakukan hanya oleh oknum BPN semata. "Kami yakin masih banyak pihak yang bermain di balik kasus ini, termasuk organisasi yang membekingi pengembang," ujar seorang warga saat ditemui awak media, Selasa (14/10/2025).
Nama pengembang CitraLand dan Jewel Infinity disebut-sebut warga sebagai pihak yang menggarap lahan negara yang telah diterbitkan sertifikat secara ilegal oleh oknum BPN. Ironisnya, meski proses hukum tengah berjalan, aktivitas pembangunan perumahan mewah dan ruko berskala besar di kawasan tersebut masih terus berlangsung.Baca Juga:
"Kalau jual beli tanah itu memang melanggar hukum, kenapa proyeknya masih jalan? Seharusnya semua kegiatan di atas lahan itu dihentikan," ujar warga lainnya dengan nada kesal.
Warga Diintimidasi, Rumah Dibakar
Ketegangan di lapangan disebut semakin menjadi-jadi. Sejumlah warga mengaku mengalami teror dan intimidasi oleh kelompok preman bayaran yang diduga disewa pihak pengembang. Mereka yang telah puluhan tahun tinggal di atas lahan negara itu dipaksa angkat kaki.
"Rumah warga dibakar, ada yang dibacok, dan berbagai bentuk kekerasan dilakukan oleh organisasi preman yang disewa pengembang," ungkap seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Kasus Ditangani Kejati Sumut
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kini menangani perkara ini. Dua mantan pejabat BPN yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga berperan dalam memanipulasi status lahan sehingga dapat diperjualbelikan kepada pengembang swasta.
Namun, warga menilai langkah hukum tersebut belum menyentuh akar masalah. Mereka mendesak penegak hukum menelusuri keterlibatan pihak swasta, perusahaan negara, hingga organisasi preman yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia tanah.
"Jangan hanya pejabat BPN. Kami minta Kejatisu dan Kejagung juga periksa pengembang, PTPN, bahkan pejabat yang kami curigai ikut terlibat," tegas seorang perwakilan warga.
Surat ke Menteri BUMN Tak Digubris
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan Budaya
TANGERANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 6 p
Ekonomi
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi yang ia gambarkan sebagai penyaki
Hukum dan Kriminal
PEMATANGSIANTAR Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mela
Pemerintahan
DAIRI Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mendesak agar aktivitas perambahan hutan atau deforestasi di wilayah Desa Parbuluan V
Nasional
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan kritik tajam terhadap sebagian politisi di tanah air yang dinilainya e
Ekonomi
BADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan Kriminal
MEDAN Seorang warga Kecamatan Medan Timur, Mawardi (61), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
Politik
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
Peristiwa