Tembus 1,08 Juta Angkatan Kerja! Ini Trik Pemkab Deli Serdang Pangkas Pengangguran ke 7,69%
LUBUK PAKAM Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Deli Serdang tercatat sebesar 7,69 persen berdasarkan data Badan Pusat Statisti
EKONOMI
JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, yang menyebut bahwa mulai tahun 2026 seluruh produk makanan, minuman, obat, hingga kosmetik yang belum memiliki sertifikat halal akan dikategorikan sebagai produk ilegal.
Menurut Mufti, pernyataan tersebut tidak hanya menunjukkan ketidaksiapan pemerintah, tetapi juga berpotensi mengancam kelangsungan jutaan UMKM di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
"Saya menilai, pernyataan bahwa mulai 2026 semua produk tanpa sertifikasi halal akan dianggap sebagai produk ilegal adalah pernyataan ngawur dan kebijakan yang sembrono," ujar Mufti kepada media, Jumat (10/10/2025).Baca Juga:
Politikus PDI Perjuangan ini menilai bahwa pendekatan yang digunakan oleh BPJPH terlalu represif dan mengabaikan kondisi riil di lapangan.
Ia menyebut banyak pelaku usaha sebenarnya ingin patuh terhadap aturan, namun terhambat oleh prosedur sertifikasi yang dinilai mahal, rumit, dan belum transparan.
"Sebelum bicara pemaksaan, negara harus bercermin: apakah ekosistem sertifikasi halal kita sudah siap? Apakah prosesnya sudah sederhana, murah, dan bebas pungli? Karena kenyataannya, banyak pelaku usaha yang ingin taat, tapi tidak mampu," tegas Mufti.
Mufti juga menyoroti bahwa dalam praktiknya, sertifikasi halal sering kali dilakukan tanpa verifikasi lapangan yang memadai.
Hal ini, menurutnya, membuka ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) dan memperburuk kepercayaan pelaku usaha terhadap lembaga terkait.
"Jangan heran apabila sertifikasi halal berubah menjadi komoditas baru pungli. Maka dari itu, sebelum memaksa rakyat, benahi dulu institusinya. Perkuat kredibilitasnya di dunia internasional," imbuhnya.
Mufti Anam juga menyinggung lemahnya pengakuan internasional terhadap sertifikasi halal Indonesia.
Ia menyayangkan bahwa sejumlah eksportir nasional masih harus menggunakan sertifikat halal dari Malaysia agar produknya diakui di pasar global.
"Artinya apa? Dunia belum percaya pada standar halal Indonesia. Lalu bagaimana kita bisa memaksa rakyat kecil di negeri sendiri, sementara dunia luar saja belum percaya pada sistem kita?" katanya.
LUBUK PAKAM Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Deli Serdang tercatat sebesar 7,69 persen berdasarkan data Badan Pusat Statisti
EKONOMI
JAKARTA Penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditetapkan berkisar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Pemerin
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Antam kembali naik pada perdagangan Rabu (30/9/2026). Harga emas batangan Antam ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.595.000,
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Rabu (30/9/2026). Mengacu data Refinitiv,
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,788 poin atau 0,37 persen ke level 6.144,488 pada perdagangan Rabu (30/9/2026) pagi.
EKONOMI
BATU BARA Kondisi Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengel
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Budi Utomo (BU) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap meninjau langsung renovasi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Pirngadi Medan, Sel
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pengerjaan drainase sepanjang 385 meter di Jalan Makmur, Kelurahan Sei Agul, Kecama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memprediksi MK kemungkinan hanya mengabulkan sebagian permohonan terkait syarat pe
POLITIK