Usai Temuan “Kluster Mewah” Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, yang menyebut bahwa mulai tahun 2026 seluruh produk makanan, minuman, obat, hingga kosmetik yang belum memiliki sertifikat halal akan dikategorikan sebagai produk ilegal.
Menurut Mufti, pernyataan tersebut tidak hanya menunjukkan ketidaksiapan pemerintah, tetapi juga berpotensi mengancam kelangsungan jutaan UMKM di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
"Saya menilai, pernyataan bahwa mulai 2026 semua produk tanpa sertifikasi halal akan dianggap sebagai produk ilegal adalah pernyataan ngawur dan kebijakan yang sembrono," ujar Mufti kepada media, Jumat (10/10/2025).Baca Juga:
Politikus PDI Perjuangan ini menilai bahwa pendekatan yang digunakan oleh BPJPH terlalu represif dan mengabaikan kondisi riil di lapangan.
Ia menyebut banyak pelaku usaha sebenarnya ingin patuh terhadap aturan, namun terhambat oleh prosedur sertifikasi yang dinilai mahal, rumit, dan belum transparan.
"Sebelum bicara pemaksaan, negara harus bercermin: apakah ekosistem sertifikasi halal kita sudah siap? Apakah prosesnya sudah sederhana, murah, dan bebas pungli? Karena kenyataannya, banyak pelaku usaha yang ingin taat, tapi tidak mampu," tegas Mufti.
Mufti juga menyoroti bahwa dalam praktiknya, sertifikasi halal sering kali dilakukan tanpa verifikasi lapangan yang memadai.
Hal ini, menurutnya, membuka ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) dan memperburuk kepercayaan pelaku usaha terhadap lembaga terkait.
"Jangan heran apabila sertifikasi halal berubah menjadi komoditas baru pungli. Maka dari itu, sebelum memaksa rakyat, benahi dulu institusinya. Perkuat kredibilitasnya di dunia internasional," imbuhnya.
Mufti Anam juga menyinggung lemahnya pengakuan internasional terhadap sertifikasi halal Indonesia.
Ia menyayangkan bahwa sejumlah eksportir nasional masih harus menggunakan sertifikat halal dari Malaysia agar produknya diakui di pasar global.
"Artinya apa? Dunia belum percaya pada standar halal Indonesia. Lalu bagaimana kita bisa memaksa rakyat kecil di negeri sendiri, sementara dunia luar saja belum percaya pada sistem kita?" katanya.
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi kem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengatakan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan sekitar 2.000 pertanyaan untuk mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegur tim hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam sidang pembuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan ijazah Joko Widodo yang menjadi baran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Nega
SOSOK
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima audiensi Presidium Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026
NASIONAL
OlehYogen SogenPADA Kamis (1/10/2026), Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ar
OPINI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Banda Aceh, Kam
NASIONAL